Pakar Telematika Roy Suryo di DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
- KPU Nomor 731/2025 dikritik Roy Suryo, dituding lindungi Gibran soal ijazah.
- Keputusan KPU menutup 16 dokumen syarat capres-cawapres yang sebelumnya publik.
- Roy Suryo nilai fatal, KPU tiba-tiba tutupi ijazah dan dokumen penting lainnya.
Roy memiliki keyakinan tersebut, pasalnya ia merasa bahwa Keputusan yang diambil oleh KPU ini terkesan tiba – tiba tanpa ada momen yang tepat, seperti saat pemilu dan sebagainya.
“Jadi KPU ini itu tadinya mau mengamankan ini (ijazah). Saya harus seudzon itu, karena tidak ada hujan tidak ada angin kok tiba – tiba. Tidak sedang masa pilpres, tidak sedang masa pemilihan kok tiba – tiba Ketika banyak gugatan soal pertanyaan ijazah soal mantan presiden sekarang wakil presiden, tiba – tiba keluar keputusan ini,” terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar