Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 20 September 2025 | 19:10 WIB
Pakar Telematika Roy Suryo di DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • KPU Nomor 731/2025 dikritik Roy Suryo, dituding lindungi Gibran soal ijazah.
  • Keputusan KPU menutup 16 dokumen syarat capres-cawapres yang sebelumnya publik.
  • Roy Suryo nilai fatal, KPU tiba-tiba tutupi ijazah dan dokumen penting lainnya.

Roy memiliki keyakinan tersebut, pasalnya ia merasa bahwa Keputusan yang diambil oleh KPU ini terkesan tiba – tiba tanpa ada momen yang tepat, seperti saat pemilu dan sebagainya.

“Jadi KPU ini itu tadinya mau mengamankan ini (ijazah). Saya harus seudzon itu, karena tidak ada hujan tidak ada angin kok tiba – tiba. Tidak sedang masa pilpres, tidak sedang masa pemilihan kok tiba – tiba Ketika banyak gugatan soal pertanyaan ijazah soal mantan presiden sekarang wakil presiden, tiba – tiba keluar keputusan ini,” terangnya.

Load More