SuaraBali.id - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyoroti tata ruang Bali yang menjadi salah satu faktor parahnya banjir yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) lalu. Dia menyebut area tutupan hutan pada aliran sungai di Bali hanya 4 persen dari total luasan daerah aliran sungai.
Menurut Hanif, curah hujan yang tergolong ekstrem memang turun sebelum kejadian banjir tersebut. namun, dari segi lanskap menurutnya masih ada yang perlu diperbaiki di Bali.
Dari datanya, hanya ada sekitar 1.200 hektare daerah tutupan hutan dari total 49 ribu hektare aliran sungai di Bali. Menurutnya, angka tersebut tergolong sangat kecil dan berpengaruh terhadap resapan air hujan di Bali.
“Lanskap kita untuk Bali ke atas sampai Gunung Batur ini tutupan hutannya sangat kecil,” jelas Hanif saat ditemui di Sekolah Rakyat, Kabupaten Tabanan, Sabtu (11/9/2025) pagi.
“Kurang dari 4 persen jadi dari 49 ribu hektar. Daerah aliran sungainya yang ada tutupannya kurang dari 1.200 hektare jadi ini sangat kecil pohonnya,” imbuh dia.
Menurutnya perlu ada perubahan tata lanskap dan rencananya ke depan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali.
Selain itu, Hanif juga menyoroti soal timbulan sampah yang menyumbat drainase. Menurutnya, pihaknya sudah berupaya untuk mengatasi masalah sampah yang terjadi khususnya pada sungai-sungai di Bali. Termasuk juga dengan upaya Pemprov Bali untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai dan air kemasan.
Namun, dia menyebut penyelesaian tersebut masih menyisakan masalah. Sehingga, evaluasi soal penanganan sampah dirasa Hanif perlu dilakukan di Bali.
“Upaya pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menyelesaikan sampah ternyata masih menyisakan banyak masalah,” papar dia.
Baca Juga: Rumah Roboh, Orangtua Tidak Ada: Jeritan Pilu Ruth Kehilangan Keluarga Akibat Banjir Bali
“Timbulan sampah sebagian menyumbat dari daerah-daerah drainase itu, ini kita harus ubah total,” tambahnya.
Selain itu, faktor lain yang tak luput dari sorotannya adalah soal alih fungsi lahan di Bali. Dia sudah meminta Gubernur Bali, Wayan Koster untuk melakukan pemetaan alih fungsi lahan di seluruh wilayah Bali.
Dia menyadari adanya degradasi fungsi lahan di Bali sehingga banyak lahan pertanian dan hutan yang dialihfungsikan. Hanif juga mengaku siap untuk langsung melakukan penegakan hukum jika diperlukan bagi para pelanggar alih fungsi lahan di Bali.
“Kami sudah menyoroti itu (alih fungsi lahan), kami sudah diskusi dengan pak gubernur. Pak gubernur juga sedang menguji itu, kami akan monitor hasil dari mapping pak gubernur,” tuturnya.
Dia mengaku siap untuk melakukan mitigasi terhadap semua faktor tersebut hingga membentuk kajian hidup strategis yang mesti menjadi panduan bagi Pemprov Bali untuk evaluasi pasca bencana ini.
“Langkah konkret kita akan memitigasi, memberikan arah semacan kajian hidup strategis yang harus menjadi rujukan Pemprov Bali dan di bawahnya ini harus kita lakukan,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran