Polda Metro Jaya menduga ada pihak yang memberikan upah kepada para pelajar agar ikut serta dalam demonstrasi.
Dugaan ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan pasca-kerusuhan.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis.
“Ada indikasi anak diberi kompensasi atau upah untuk melakukan aksi. Betul, itu jadi salah satu data awal yang kami pergunakan untuk mengungkap jaringan ini,” ujar Putu.
Guna menelusuri dugaan tersebut, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Polisi ingin memastikan apakah ada aliran dana spesifik yang mengalir kepada kelompok perusuh, atau apakah ada aksi yang bersifat kolektif.
Namun berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bahwa banyak pelajar yang terpengaruh ajakan yang tersebar di media sosial.
Bahkan, ada seorang pelajar yang sudah diamankan pada 25 Agustus namun Kembali mengikuti aksi pada 28 dan 29 Agustus.
Hal ini menunjukkan bahwa adanya pola keterlibatan yang terorganisir.
Baca Juga: Polda Bali Amankan 138 Orang Diduga Pelaku Kericuhan
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait aksi anarkis ini.
Enam diantaranya masuk dalam klaster penghasutan, yang diduga kuat sebagai provokator.
Meski puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi masih memburu dalang utama dibalik kerusuhan yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus 2025.
Kontributor : Kanita
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Kopdes Mulai Berjalan, Pemerintah Resmi Moratorium Izin Alfamart dan Indomaret
-
Kunci Jawaban Soal SNBT: Literasi Bahasa Inggris 2
-
Tata Tertib UTBK SNBT 2026 Wajib Dipatuhi agar Ujian Lancar
-
Gagal Masuk PTN? Jangan Sedih! Ini 6 Bidang Jurusan di PTS yang Jamin Masa Depan Cerah