Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 06 September 2025 | 19:52 WIB
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. (dok. Amien Rais)

Polda Metro Jaya menduga ada pihak yang memberikan upah kepada para pelajar agar ikut serta dalam demonstrasi.

Dugaan ini terungkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan pasca-kerusuhan.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis.

“Ada indikasi anak diberi kompensasi atau upah untuk melakukan aksi. Betul, itu jadi salah satu data awal yang kami pergunakan untuk mengungkap jaringan ini,” ujar Putu.

Guna menelusuri dugaan tersebut, Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Polisi ingin memastikan apakah ada aliran dana spesifik yang mengalir kepada kelompok perusuh, atau apakah ada aksi yang bersifat kolektif.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan bahwa banyak pelajar yang terpengaruh ajakan yang tersebar di media sosial.

Bahkan, ada seorang pelajar yang sudah diamankan pada 25 Agustus namun Kembali mengikuti aksi pada 28 dan 29 Agustus.

Hal ini menunjukkan bahwa adanya pola keterlibatan yang terorganisir.

Baca Juga: Polda Bali Amankan 138 Orang Diduga Pelaku Kericuhan

Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka terkait aksi anarkis ini.

Enam diantaranya masuk dalam klaster penghasutan, yang diduga kuat sebagai provokator.

Meski puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun polisi masih memburu dalang utama dibalik kerusuhan yang terjadi pada 25 hingga 31 Agustus 2025.

Kontributor : Kanita

Load More