Eviera Paramita Sandi
Selasa, 02 September 2025 | 09:08 WIB
Demonstrasi di kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memanas, Sabtu (30/8/2025). Gedung DPRD NTB dibakar. [Istimewa]

Di samping itu, penyampaian aspirasi sudah diatur dalam undang-undang, namun tidak boleh secara anarkis.

Pasalnya, harus tetap memperhatikan hak orang lain serta menjaga aset publik.

Namun ke depan sebagai antisipasi, partai politik dikatakannya harus mengevaluasi diri.

“Saya kira apa yang dilakukan oleh pemerintah. Presiden Saat ini sudah tepat jangka pendek. Menindak tegas supaya tidak melebar kemana-mana,” katanya.

Kebijakan yang dibuat sambung Agus harus berdasarkan analisis yang matang dan dibuat diupayakan agar menghindari hal-hal yang membuat tersinggung dan publik marah.

Beberapa hal yang menjadi evaluasi dampak dari kondisi saat ini, misalnya partai politik harus lebih selektif untuk rekrutmen calon-calon yang akan diusung pada pemilihan legislatif baik tingkat pusat maupun daerah.

Calon-calon yang akan disodorkan kepada masyarakat ada orang-orang yang memiliki kapasitas sebagai wakil rakyat.

“Dia juga punya integritas dan kepedulian kepada rakyat dan kemanfaatan terhadap kebutuhan rakyat, sehingga anggota dewan yang terpilih itu betul-pilih paham apa fungsinya sebagai anggota parlemen,” katanya.

Dengan seleksi yang dilakukan sebelum pemilihan, diharapkan statement yang dikeluarkan tidak menyinggung perasaan publik.

Baca Juga: Pasca Kericuhan, Pengamanan di DPRD Bali Masih Disiagakan, Anggota Dewan WFH

Tidak hanya itu, ini juga menjadi evaluasi bagi masyarakat sebagai pemilih.

“Masyarakat juga harus memperhatikan kapasitas dan kapabilitas sebagai wakil rakyat. Jadi yang ingin saya katakan apa yang terjadi beberapa hari ini adalah pembelajaran bagi semua komponen bangsa,” katanya.

Kontributor Buniamin

Load More