SuaraBali.id - Pemerintah Kabupaten Badung saat ini masih tidak memungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Namun, ada rencana untuk mulai menaikkan PBB-P2 di Badung.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta.
Mantan anggota DPRD Provinsi Bali itu menjelaskan jika selama ini kepemimpinannya bersama I Wayan Adi Arnawa masih melanjutkan kebijakan sejak kepemimpinan I Nyoman Giri Prasta dengan tidak memungut PBB-P2 bagi masyarakatnya.
“PBB Badung untuk masyarakat khususnya masih kita nolkan, artinya tidak ada kenaikan untuk masyarakat. Masih seperti waktu bapak bupati yang lama Pak Giri Prasta masih nol,” ujar politisi yang akrab disapa Gus Bota saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Kamis (14/8/2025).
Namun demikian, dia membuka kemungkinan untuk mulai menerapkan PBB-P2 untuk masyarakat Badung.
PBB tersebut rencananya diterapkan untuk pembangunan akomodasi pariwisata yang baru akan dibangun di wilayah Kabupaten Badung.
“Jadi seluruh PBB di Badung khususnya masyarakat Badung memang nol,” ungkapnya.
“Tapi ke depan nanti kalau sudah dipergunakan untuk akomodasi pariwisata baru kita kenakan pajak tapi kita sesuaikan,” imbuh Gus Bota.
Baca Juga: Outlet di Bali Dan Nusa Tenggara Jadi Ujung Tombak Penjualan Paket Internet Murah
Meski begitu, Gus Bota mengaku belum mulai untuk melakukan pembahasan terkait rencana itu.
Begitu pun tentang mekanisme penghitungan besaran PBB-P2 yang akan dikenakan nantinya.
Sehingga, saat ini rencana itu masih bersifat wacana.
Namun, dia hanya menyebutkan jika besarannya akan menyesuaikan tergantung dari jenis akomodasi pariwisatanya.
“(Besaran PBB-P2) disesuaikan kalau memang lahan tanah itu sudah dipergunakan untuk akomodasi pariwisata ya kita kenakan pajak. Tapi kita sesuaikan sesuai dengan akomodasi pariwisata,” tuturnya.
“Jadi misalnya PBB itu dulu tidak diperuntukan untuk akomodasi pariwisata. Setelah sekarang dibuka menjadi akomodasi pariwisata, contoh seumpamanya dulu sawah terus dibuka menjadi vila, kan kita sesuaikan peruntukannya, kalau vila sekian (besarannya),” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka