Namun, sesampainya di dalam gang, baik WNA tersebut maupun mobil sudah tidak terlihat.
Korban kemudian menuju ke kompleks Villa Eden The Residence at the Sea Seminyak, Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara untuk menanyakan kepada pihak pengelola apakah pelaku merupakan tamu yang menginap di sana.
Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa benar, WNA tersebut merupakan tamu yang menginap di sana dan sebelumnya sempat terlibat keributan.
Selanjutnya, korban bersama pihak villa melakukan pelacakan terhadap keberadaan pelaku melalui satu unit handphone inventaris milik villa yang diduga dirampas dan dibawa kabur oleh pelaku.
Hasil pelacakan menunjukkan diduga pelaku berada di wilayah Padang Sambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Korban kemudian berusaha mengecek langsung ke lokasi tersebut, namun setibanya di sana, baik pelaku maupun mobil milik korban tidak ditemukan.
Atas kejadian tersebut, korban kemudian menuju ke Polsek Kuta Utara untuk membuat laporan.
Kepada polisi, korban mengaku Mobil Toyota Avanza Warna Hitam tahun 2016 dengan Nomor Polisi DK 1388 HO telah dirampas WNA.
Pelaku berhasil diamankan oleh Unit UKL Polsek Kuta Utara di kawasan Komplek Villa Eden The Residence at the Sea, dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Sempat Ramai Isu Selingkuh, Dahlia Poland Kini Gugat Cerai Fandy Christian di PA Badung
Mobil tersebut telah dibakar oleh diduga pelaku di sebuah tempat di Denpasar Barat.
Total kerugian materil yang dialami korban akibat aksi pelaku diperkirakan sebesar Rp160 juta.
Pihak Kepolisan Resor Badung yang mengambil alih kasus tersebut masih melakukan pemeriksaan intensif terkait dugaan tindak pidana penganiayaan, perusakan, dan pencurian yang dilakukan WNA Australia tersebut. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel