Eviera Paramita Sandi
Selasa, 22 Juli 2025 | 16:39 WIB
Ilustrasi - Timbunan beras yang disimpan di gudang milik PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, saat digerebek polisi pada Kamis (20/7) malam. Beras-beras ini diduga sebagai beras oplosan. [Antara/Risky Adrianto]

Mentan menyebutkan pihaknya sudah menyurati Kapolri dan diskusi dengan Jaksa Agung terkait dengan beras oplosan.

Ia menyebutkan bahwa sudah ada 212 merek beras diperiksa terkait dugaan beras oplosan.

Menteri Pertanian juga mengungkapkan saat ini petugas terkait sudah memeriksa 25 pemegang merek beras kemasan tersebut dan diperiksa secara maraton.

Menteri Andi memperkirakan aksi tersebut merugikan konsumen sekitar Rp99 triliun atau hampir Rp100 triliun per tahun. (ANTARA)

Load More