Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 27 Juni 2025 | 09:33 WIB
Pistol yang berhasil diamankan kepolisian di Mapolres Badung, Bali, (suara.com/Putu Yonata Udawananda)

Selain itu, uji balistik juga dilakukan terhadap senjata api tersebut.

“Dugaan kuat menggunakan senjata api bisa dinyatakan demikian,” ungkap Daniel.

“Dugaan terkait ada menggunakan senjata api pabrikan juga sudah ada dan sudah ditemukan senjata api pabrikan yang nanti masih akan diuji dalam pengujian laboratorium dan uji balistik yang dilakukan Labfor Polda,” tuturnya.

Selain pistol tersebut, sebelumnya kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan senjata api yang didapat dari TKP.

Barang tersebut meliputi 18 buah selongsong peluru, 55 buah pecahan proyektil, dan sebuah palu yang digunakan untuk merusak pintu vila.

Namun, hal tersebut belum cukup untuk membuat polisi mengetahui motif para pelaku melakukan perbuatannya.

Daniel menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Polisi Federal Australia (AFP) untuk mendalami latar belakang para pelaku.

“Motif saat ini masih terus didalami dengan berkoordinasi dengan Kepolisian Australia. Terus melakukan komunikasi melalui Divisi Hubungan Internasional untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka ini,” paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah Bali mengamankan tiga orang WN Australia yang menjadi pelaku penembakan tersebut.

Baca Juga: Keadaan Terkini Pariwisata Bali Setelah Qatar Airways Batal Terbang Karena Perang Iran Israel

Mereka meliputi Darcy Francesco Jenson (27), Coskun Mevlut (22) dan Tupou Paea I Midolmore (27).

Darcy diamankan saat hendak berangkat ke Phnom Penh, Kamboja melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara, Mevlut dan Tupou ditangkap saat sudah berhasil kabur ke Kamboja.

Peristiwa tersebut menewaskan WN Australia bernama Zivan Radmanovic (32) dan membuat korban luka bernama Sanar Ghanim.

Saat ini, Sanar disebut masih mendapatkan perawatan akibat penembakan tersebut. sementara, jenazah Zivan sudah dipulangkan ke Australia bersama istrinya.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More