Sebagai negara terluas di Asia Tenggara Indonesia sempat menjadi incaran pangkalan militer Amerika Serikat. Namun, usulan pendirian pangkalan militer ditolak oleh presiden saat itu, Joko Widodo.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menolak permintaan Amerika Serikat untuk menjadi pangkalan bagi pesawat-pesawat mata-mata P-8 Poseidon pada akhir 2020 lalu.
AS disebut telah melakukan pendekatan tingkat tinggi ke Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri Indonesia, sebelum Presiden Joko Widodo menolak permintaan tersebut.
Permintaan dari AS itu disebut sempat membuat Pemerintah Indonesia terkejut. Sejak lama Indonesia diketahui memiliki kebijakan luar negeri bebas-aktif dan tidak pernah mengizinkan Nusantara dijadikan pangkalan bagi militer asing.
Permintaan itu diajukan AS di tengah meningkatnya ketegangan dengan China di Laut China Selatan.
China juga disebut sedang gencar memperluas pengaruhnya di Asia Tenggara. Pesawat P-8 merupakan alat mata-mata kunci AS dalam memantau aktivitas militer China di Laut China Selatan, perairan yang kini diklaim oleh Beijing. Di lautan itu, China berebut klaim dengan Vietnam, Malaysia, Filipina, dan Brunei Darussalam.
Artikel ini telah diterbitkan suara.com dengan judul : Daftar Pangkalan Militer AS di Asia Tenggara, Indonesia Masuk Kandidat
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah