Eviera Paramita Sandi
Rabu, 18 Juni 2025 | 16:03 WIB
Pelaku penembakan di Bali ditangkap [Istimewa]

Hingga akhirnya mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta untuk kabur ke luar negeri.

“Mereka awali dengan menggunakan sepeda motor, kemudian berganti dengan mobil yang tadi saya sebutkan,” imbuhnya.

Polisi juga mengamankan 6 sepeda motor dan 2 mobil yang digunakan para pelaku untuk melakukan eksekusi hingga kabur ke Jawa.

Selain barang bukti tersebut, sebuah hammer atau palugada yang ditemukan di TKP juga turut diamanakan.

Selain itu, barang bukti berupa proyektil berukuran 9 sentimeter juga turut diamankan dari TKP. Namun, senjata api yang digunakan oleh pelaku hingga saat ini belum ditemukan.

Daniel menjelaskan jika dia tetap membuka kemungkinan adanya dalang atau mastermind dari pembunuhan ini yang masih berkeliaran.

“Ada kemungkinan (mastermind), kami masih pendalaman detail tentang itu,” pungkasnya.

Selain pasal pembunuhan, kedua pelaku dikenakan laporan terhadap penggelapan kendaraan yang mereka lakukan. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api.

Mereka terancam hukuman paling berat hukuman mati.

Baca Juga: Update Kasus Penembakan WNA Australia : Gangster Yang Dikenal Sadis

Sebelumnya diberitakan, peristiwa penembakan dilakukan oleh pelaku tak dikenal pada Sabtu (14/6/2025) pukul 00.15 WITA.

Penembakan tersebut dilakukan di sebuah vila yang berada di Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Zivan Radmanovic tewas dalam penembakan tersebut, sementara korban bernama Sanar Ghanim masih dirawat.

Kontributor : Putu Yonata Udawananda

Load More