Hingga akhirnya mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta untuk kabur ke luar negeri.
“Mereka awali dengan menggunakan sepeda motor, kemudian berganti dengan mobil yang tadi saya sebutkan,” imbuhnya.
Polisi juga mengamankan 6 sepeda motor dan 2 mobil yang digunakan para pelaku untuk melakukan eksekusi hingga kabur ke Jawa.
Selain barang bukti tersebut, sebuah hammer atau palugada yang ditemukan di TKP juga turut diamanakan.
Selain itu, barang bukti berupa proyektil berukuran 9 sentimeter juga turut diamankan dari TKP. Namun, senjata api yang digunakan oleh pelaku hingga saat ini belum ditemukan.
Daniel menjelaskan jika dia tetap membuka kemungkinan adanya dalang atau mastermind dari pembunuhan ini yang masih berkeliaran.
“Ada kemungkinan (mastermind), kami masih pendalaman detail tentang itu,” pungkasnya.
Selain pasal pembunuhan, kedua pelaku dikenakan laporan terhadap penggelapan kendaraan yang mereka lakukan. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api.
Mereka terancam hukuman paling berat hukuman mati.
Baca Juga: Update Kasus Penembakan WNA Australia : Gangster Yang Dikenal Sadis
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penembakan dilakukan oleh pelaku tak dikenal pada Sabtu (14/6/2025) pukul 00.15 WITA.
Penembakan tersebut dilakukan di sebuah vila yang berada di Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Zivan Radmanovic tewas dalam penembakan tersebut, sementara korban bernama Sanar Ghanim masih dirawat.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6