Hingga akhirnya mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta untuk kabur ke luar negeri.
“Mereka awali dengan menggunakan sepeda motor, kemudian berganti dengan mobil yang tadi saya sebutkan,” imbuhnya.
Polisi juga mengamankan 6 sepeda motor dan 2 mobil yang digunakan para pelaku untuk melakukan eksekusi hingga kabur ke Jawa.
Selain barang bukti tersebut, sebuah hammer atau palugada yang ditemukan di TKP juga turut diamanakan.
Selain itu, barang bukti berupa proyektil berukuran 9 sentimeter juga turut diamankan dari TKP. Namun, senjata api yang digunakan oleh pelaku hingga saat ini belum ditemukan.
Daniel menjelaskan jika dia tetap membuka kemungkinan adanya dalang atau mastermind dari pembunuhan ini yang masih berkeliaran.
“Ada kemungkinan (mastermind), kami masih pendalaman detail tentang itu,” pungkasnya.
Selain pasal pembunuhan, kedua pelaku dikenakan laporan terhadap penggelapan kendaraan yang mereka lakukan. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api.
Mereka terancam hukuman paling berat hukuman mati.
Baca Juga: Update Kasus Penembakan WNA Australia : Gangster Yang Dikenal Sadis
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penembakan dilakukan oleh pelaku tak dikenal pada Sabtu (14/6/2025) pukul 00.15 WITA.
Penembakan tersebut dilakukan di sebuah vila yang berada di Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Zivan Radmanovic tewas dalam penembakan tersebut, sementara korban bernama Sanar Ghanim masih dirawat.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri