Eviera Paramita Sandi
Kamis, 05 Juni 2025 | 10:37 WIB
Pengelolaan sampah di TPS3R Bawana Lestari di Desa Pangkungkarung, Tabanan, Bali [Istimewa]

SuaraBali.id - Gubernur Bali, I Wayan Koster meminta semua pihak secepat mungkin menerapkan aturan dalam SE Nomor 9 tahun 2025.

Bahkan telah ada ultimatum bahwa tidak boleh lagi ada yang menggunakan Air Minum dalam Kemasan (AMDK) di bawah ukuran 1 liter.

Kebijakan ini pun diminta diakukan selambatnya pada 1 Januari 2026.

Kebijakan itu dinilai sebagai solusi untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di Bali. Terutama sampah anorganik.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan laporan Sungai Watch pada 2024, pada penjaringan sampah di 226 sungai di Bali, pihaknya telah mengumpulkan 665 ton sampah anorganik.

Dimana per harinya dirata-ratakan ada 25 kilogram sampah anorganik yang terjaring di Sungai.

Data terbanyak menunjukkan sampah tersebut terjaring di Sungai Bongan Pala 2, Tabanan, Bali.

Banyak sosialisasi sudah dilakukan baik oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun pemerintah melalui berbagai kebijakan dan imbauannya.

Namun dalam  penerapannya, ternyata masih banyak ada hal-hal yang masih jadi persoalan di masyarakat. 

Baca Juga: Vietnam Airlines Beroperasi Kembali, Ada 7 Penerbangan Per Minggu

Tak Mampu Olah Residu

Perbekel/Kepala Desa Pangkungkarung, Tabanan, I Wayan Subawa (55) mengatakan dalam mempercepat penerapan SE nomor 9 tersebut, dia secara estafet melakukan Musyawarah Dusun (Musdun).

Di antaranya di Desa Adat Selingsing dan Desa Adat Serongga, yang membawahi 5 kepala wilayah.

Pada 8 Juni mendatang, Subawa akan mengadakan Musdun lanjutan untuk memberikan arahan kepada masyarakat agar menjalankan aturan yang ditetapkan dalam SE.

Khususnya tentang aturan penggunaan sampah plastik sekali pakai dan mengolah sampah di sumber.

“Saya bersyukur kami sudah punya TPS 3R Bawana Lestari. Jadi yang dibawa ke TPA hanya residu karena belum bisa mengolah residu,” ungkap Subawa, Selasa (3/5/2025).

Pengelolaan sampah di TPS3R Bawana Lestari di Desa Pangkungkarung, Tabanan, Bali [Istimewa]

Residu sendiri adalah non recyleable waste atau sampah yang sulit atau bahkan tidak mungkin untuk didaur ulang atau diproses kembali.

Hal ini dikarenakan materialnya yang rumit untuk diproses atau karena telah terkontaminasi.

Contohnya, popok sekali pakai, pembalut, styrofoam, dan plastik yang tercampur dengan bahan lain. 

Pada tahun 2021, dari 133 desa, Pangkungkarung mendapat bantuan dan pelatihan. Kemudian terbentuklah Kelompok Swadaya Masyarakat dan Kelompok Pemanfaatan dan Pemeliharaan TPS 3R.

Pada tahun yang sama, diterbitkan Peraturan Desa Pangkungkarung Nomor 9 Tahun 2021, Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.

“Sampah plastik di daur ulang dan dikumpulkan. Lalu pihak ketiga mengambil. Nah bulan lalu sudah bisa membeli mobil bekas untuk TPS 3R, ” jelasnya, Rabu (4/6/2025).

Dalam satu hari, Desa Pangkungkarung dengan luas 7 Kepala Wilayah, mampu mengolah 400 kg sampai 600 kg.

Desa ini sudah menerapkan sampah dipilah di sumbernya, yaitu di rumah tangga.

Dengan begitu, berharap bisa menerapkan konsep desaku bersih tanpa mengotori desa lain.

Sampah organik biasanya diolah menjadi pupuk. Awalnya sampah organik disatukan, kemudian dicacah, ayak, dan keringkan.

Selanjutnya dicampur dengan bahan alami agar bisa dipakai sebagai pupuk organik.

“TPS 3R diupayakan tetap bersih dan tidak bau. Kami antisipasi lewat penanganan organik berupa ecoenzym. Diproduksi sendiri dengan buah-buahan yang tidak terpakai. Lalu dicampur dengan gula tebu, Bukan gula pasir. Penanganan sampah di desa ini sudah dapat pengakuan oleh pemerintah di tingkat kabupaten dan provinsi,” lanjutnya.

Tumbler Belum Sepenuhnya Jadi Solusi.

Tak semua daerah bisa mengolah sampah seperti Desa Pangkungkarung di Tabanan.

Warga Desa Padangsambian Kaja di Kota Denpasar masih menemu kendala.

Menurut Perbekel/Kepala Desa Padangsambian Kaja, I Made Gede Wijaya, mereka telah melakukan berbagai upaya untuk menerapkan SE Nomor 9 tahun 2025.

Hanya saja belum bisa sepenuhnya. Termasuk dalam mengurangi penggunaan botol plastik.

"Bagaimana pun juga botol plastik masih ada, walaupun sudah mulai pakai Tumbler. Cuma memang belum seluruhnya pakai itu," ucapnya.

Beralih ke bahan tradisional, seperti daun dan batok kelapa juga tidaklah mudah.

Dengan berbagai pembangunan di Denpasar, kini sulit untuk menemukan bahan-bahan alam, seperti pohon pisang.

Justru yang mudah didapat adalah yang berbahan plastik.  

Diakuinya juga barang-barang yang berkemas plastik masih banyak diperdagangkan.

Warung-warung di area Padangsambian pun masih banyak menjajakan AMDK di bawah 1 liter.

"Kami memang berusaha mengurangi kresek. Kami mencoba memberi contoh kepada masyarakat."

Meskipun telah memiliki TPS 3R sejak tahun 2017.

Namun itu belum menjadi solusi karena kapasitasnya masih terbatas dan teknologi pengolahan masih belum memadai. yang tidak memungkinkan.

"Tempat mengelola yang kesulitan. Jika ingin tuntas, harus ada tempat pengelolaan yang cukup," tegasnya.

Load More