SuaraBali.id - Proses hukum yang dijalani I Wayan Agus Suartama (IWAS) seorang penyandang disabilitas dengan kasus pelecehan seksual masih berlajut di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Di tengah sidang yang masih tetap diikuti, Agus Difabel dengan kekasihnya, Ni Luh Nopianti, gadis asal Bali.
Ni Luh Nopianti pun menjalankan proses pernikahan atau dalam tradisi Bali yaitu Nganten Keris.
Sebelum melakukan Nganten Keris karena ketiadaan Agus Difabel karena masih di dalam tahanan, sang mempelai perempuan melakukan tradisi mepamit.
Mepamit merupakan upacara adat Bali yang dilakukan sebagai prosesi berpamitan atau pamit, terutama sebelum pernikahan dan perceraian.
Ibu Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni saat ditemui di kediamannya membenarkan proses mepamit yang dilangsungkan di Bali tempatnya di Karangasem pada Kamis (10/4/2025) pekan lalu.
Mepamit yang dilaksanakan juga berdasarkan permintaan dari keluarga perempuan.
"Itu acara biasanya mepamit lah begitu. Pihak perempuan dan kita minta keluarganya. Mepamit dalam bahasa Indonesia itu tunangan," katanya Rabu (16/4/2025) siang.
Ia mengatakan, setelah prosesi mepamit mempelai perempuan dibawa ke Lombok.
Baca Juga: Larangan Air Kemasan Picu Gelombang PHK dan Krisis Daur Ulang?
Karena pelaksanaan pernikahan selanjutnya akan dilangsung setelah proses hukum Agus selesai.
"Sudah dibawa ke sini dan sudah ada di sini dan menunggu Agus keluar baru diupacarakan di sini," ungkapnya.
Padni panggilan akrabnya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan pernikahan resmi terdakwa Agus dengan kekasihnya.
Karena saat ini terdakwa Agus masih menjalani proses hukum dan sidang belum selesai.
"Tunggu Agus keluar dulu. Kan kita masih proses sidang juga ini," katanya.
Ditegaskan, rencana tunangan ini sudah lama. Hanya saja karena terdakwa Agus tersangkut kasus hukum menyebabkan rencana tersebut tertunda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026