MM ditetapkan telah melanggar pasal 406 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan dan pasal 75 ayat 1 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. MM dikenai sanksi berupa deportasi dan akan ditangkal untuk kembali ke Indonesia.
“Oleh karena itu tindakan administratif berupa deportasi segera dijalankan serta pelaku segera dimasukkan daftar penangkalan agar tidak bisa kembali masuk ke wilayah Indonesia dalam jangka waktu tertentu,” ujar Gubernur Bali, Wayan Koster pada kesempatan yang sama.
MM akan langsung dideportasi kembali ke Amerika Serikat pada Senin (14/4/2025) malam nanti.
Keributan yang disebabkan oleh MM sempat viral sebelumnya. MM mengamuk dan merusak fasilitas yang ada di klinik tersebut.
Diketahui, saat dibawa ke klinik pelaku dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Saat tersadar, dia kaget dan langsung memberontak.
MCM langsung marah terhadap temannya.
Dia juga disebut sempat memukul temannya itu sehingga terjadi perkelahian yang tertangkap di video yang viral itu.
Dalam video tersebut, terlihat WNA itu tak menggunakan pakaian dan hanya pakaian dalam.
Baca Juga: Politisi Gerindra Kritik SE Larangan Air Minum Kemasan Plastik di Bali, Bagaimana Solusinya?
Ia seakan menantang dan menggulingkan properti klinik.
Pasien yang ada di bed tertutup korden pun sempat dibuka dan membuat pasien lain beserta keluarga ketakutan.
Pria tersebut bahkan merusak bed dan mengambil sebilah bagian panjang dari property yang dirusak tersebut dan mengacungkannya kepada kawannya itu.
Pasien lain pun ketakutan, berteriak dan menangis namun WNA tersebut tak juga berhenti.
Orang lain dalam video tersebut pun berteriak mengatakan bahwa itu pasien.
Banyak orang akhirnya keluar dari ruangan tersebut dan menuju halaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Menuju 131 Tahun, BRI Teguhkan Peran Sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
-
El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?
-
Selaras dengan Asta Cita, BRI Perkuat Pembiayaan Produktif dan Inklusi Keuangan
-
Blak-blakan Menteri Bahlil Soal Penyebab Antrean BBM di Bali dan Solusi Kilatnya
-
Aliran Dana Haram Rp12,4 Miliar Terbongkar, KPK Panggil Sejumlah Pejabat Lombok Barat