Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 21 Maret 2025 | 15:59 WIB
Gunung Lewotobi Laki-laku [PVMBG]

Pengguna perahu nelayan diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot atau sekitar 27 kilometer per jam dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kemudian, operator kapal tongkang dianjurkan waspada saat angin berkecepatan lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

Sedangkan, operator kapal feri diminta mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (ANTARA)

Baca Juga: 4 Ribu Pemudik Diprediksi Tidak Terangkut Sebelum Pelabuhan Gilimanuk Ditutup Saat Nyepi

Load More