- Uang representasi akan diberikan setiap bulan kepada pimpinan dan anggota DPRD dengan ketentuan seperti berikut ini:
- Uang representasi untuk ketua DPRD provinsi setara dengan gaji pokok gubernur. Sementara uang representasi ketua DPRD kabupaten/kota setara dengan gaji pokok bupati/walikota.
- Uang representasi untuk wakil ketua DPRD provinsi adalah sebesar 80 persen dari uang representasi ketua DPRD provinsi. Sementara uang representasi wakil ketua DPRD kabupaten/kota sebesar 80 persen dari uang representasi ketua DPRD kabupaten/kota.
- Uang representasi anggota DPRD provinsi sebesar 75 persen dari uang representasi ketua DPRD provinsi. Sementara uang representasi anggota DPRD kabupaten/kota adalah sebesar 75 persen dari uang representasi ketua DPRD kabupaten/kota.
Adapun penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pimpinan dan anggota DPRD yang bersangkutan.
Namun, pajak yang ditanggung oleh pimpinan dan anggota DPRD terkait hanya untuk tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses saja. Sisanya akan ditanggung oleh APBD.
Besaran Gaji dan Tunjangan DPRD Kabupaten/Kota
Berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017, berikut adalah rincian gaji pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia:
- Uang representasi: Rp2.100.000 (ketua), Rp1.680.000 (wakil), atau Rp1.575.000 (anggota) per bulan.
- Tunjangan keluarga: Rp220.000 per bulan.
- Tunjangan beras: Rp289.000 per bulan.
- Uang paket: Rp157.000 per bulan.
- Tunjangan jabatan: Rp2.283.750 per bulan.
- Tunjangan alat kelengkapan: Rp91.350 per bulan.
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp10.500.000 per bulan.
- Tunjangan reses: Rp2.625.000 per bulan.
- Tunjangan perumahan: Rp12.000.000 per bulan.
- Tunjangan transportasi: Rp12.000.000 per bulan.
Bila ditotal secara keseluruhan, pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten/Kota berkisar dari Rp41,7 juta hingga Rp42,26 juta per bulan.
Angka tersebut adalah standar nasional. Namun penghasilan anggota DPRD Kabupaten/Kota bisa bervariasi, tergantung pada kemampuan keuangan masing-masing daerah yang tercantum dalam APBD.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar