SuaraBali.id - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk tidak terburu-buru melakukan PHK terhadap karyawannya pasca efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Dia meminta pemilik bisnis hotel agar memikirkan solusi tanpa melakukan PHK. Terlebih, menurutnya hotel-hotel di Bali sudah mengalami untung dalam beberapa tahun terakhir.
Karena itu juga, dia berencana untuk melakukan diskusi dengan PHRI untuk membahas isu tersebut.
“Untuk hotel di Bali, saya akan kumpul dengan PHRI. Jangan buru-buru PHK, ini kan baru beberapa bulan. Padahal untungnya sudah sekian tahun, atasi dulu,” ujar Koster saat ditemui di Pelabuhan Benoa, Jumat (28/2/2025).
Politisi PDI-P itu juga menceritakan pengalamannya saat masih menjadi anggota DPR RI. Saat itu, pemerintah juga melakukan pembatasan perjalanan dinas yang mengakibatkan dirinya mendapat aduan soal pendapatan hotel yang menurun.
Namun, dalam situasi sekarang, Koster mengaku akan mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto. Dia meyakini pasti pemerintah pusat akan melakukan evaluasi berkala terhadap penerapan instruksi tersebut.
“Kita dukung dulu (efisiensi anggaran). Nanti kan ada saat tertentu beliau pasti akan mengevaluasi,” tuturnya.
Khusus untuk situasi di Bali, dia meyakini jika efisiensi anggaran dapat berdampak pada wisatawan domestik. Sementara, bagi wisatawan mancanegara dia menilai tidak ada masalah akibat efisiensi.
Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa juga mengaku sudah sempat bertemu dengan Asosiasi Manajer Hotel Indonesia (IHGMA) terkait isu yang sama. Dia masih akan mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Pariwisata dan mendalami hasil diskusi tersebut.
Baca Juga: Koster Sebut TPA Suwung Belum Bisa Ditutup : Enggak bisa langsung. Mesti Ada Solusi Dulu
“Nanti kita akan bicarakan dengan PHRI. Kemarin memang teman-teman dari perhimpunan GM hotel sempat menyampaikan ke kami,” ujarnya.
Koster juga menjamin jalannya pemerintahannya tidak terpengaruh efisiensi anggaran. Dia menjelaskan jika Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat saja yang mengalami pemangkasan. Sementara Dana Alokasi Umum (DAU) tidak mengalami pemotongan.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun