SuaraBali.id - Puluhan warga menolak perpanjangan kontrak menara tower XL di Banjar Sema, Desa Melinggih, Payangan, Gianyar.
38 Warga ini pun mengirimkan surat kepada pemilik tower, Yaso dan Mbak Rhanas di Jakarta Selatan, serta pemilik tanah, Ni Nyoman Suarmi, di Banjar Sema, Desa Melinggih, Payangan.
Selain itu juga ditembuskan kepada Bupati Gianyar, Camat Payangan, dan Perbekel Melinggih.
Warga dalam surat tersebut menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak keselamatan dan kesehatan akibat keberadaan menara provider XL di lingkungan mereka.
"Kami harap penolakan ini bisa diterima," ujar perwakilan warga bernama Ida Bagus Gede Arnayasa (76).
Selain itu warga meminta pihak provider untuk membongkar tower beserta bangunan pendukungnya secara sukarela.
Menindaklanjuti laporan ini, Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, I Made Watha, memerintahkan anggotanya bersama petugas Dinas Kominfo Kabupaten Gianyar untuk turun ke lokasi pada Senin (24/2/2025).
Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan tower tersebut.
Namun, petugas tidak dapat menemui pemilik tower provider yang beralamat di Jakarta Selatan. Untuk itu, mereka akan mengupayakan komunikasi lebih lanjut dengan pemilik provider.
Baca Juga: Cerita Pekak Renda, Penjual Sate yang Pantang Minta Uang ke Anak
"Kami masih mencari pemilik tower tersebut yang tinggal di Jakarta Selatan," kata Kasatpol PP Gianyar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel