SuaraBali.id - Aliansi mahasiswa di Bali yang tergabung dalam Aliansi Bali Tidak Diam melakukan aksi demonstrasi terkait kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah. Aksi tersebut digelar di depan Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (17/2/2025).
Sekitar lebih dari 200 mahasiswa melakukan long march sepanjang sekitar 1 kilometer menuju lokasi. Terdengal yel-yel mahasiswa digaungkan sampai mereka tiba di depan Kantor DPRD Provinsi Bali pada pukul 10.30 WITA.
Mereka membentangkan beberapa spanduk berukuran sedang yang berisi ungkapan kritikan dan satir terhadap kebijakan efisiensi tersebut. Spanduk bertuliskan “Makan gratis, pendidikan kok bayar” hingga “Pendidikan dipangkas habis, harapan menipis”.
Mereka membawa total lima tuntutan yang berkaitan dengan dunia pendidikan meliputi pembatalan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja anggaran, pembayaran tunjangan kinerja dosen, pengkajian ulang program Makan Bergizi Gratis, hingga penolakan terhadap pengurusan izin tambang oleh perguruan tinggi.
Baca Juga: Kasus Kriminal WNA di Bali Makin Mengkhawatirkan, Dispar : Di Luar Prediksi
Wakil Presiden BEM Universitas Udayana, I Ketut Indra Adiyasa menjelaskan jika efisiensi anggaran membawa beragam dampak kepada pendidikan. Menurutnya seperti pemotongan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK).
“Tentunya dari pengefisiensian tersebut berdampak juga ke beberapa sektor pendidikan seperti pemotongan KIPK, perkuliahan di perguruan tinggi, tentu berpengaruh ke ormawa (organisasi mahasiswa),” tuturnya.
Dia juga meminta agar sektor pendidikan dan kesehatan tetap dijadikan sektor prioritas utama yang didukung pemerintah.
“Pendidikan dan kesehatan yang seharusnya menjadi prioritas utama, itu (setelah efisiensi) malah jadi prioritas pendukung,” imbuhnya.
Namun, baru 30 menit berjalan, aksi demonstrasi diterima oleh perwakilan DPRD Bali yang diwakili oleh Plt. Sekretaris DPRD Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata. Dia mempersilakan massa aksi untuk menyampaikan aspirasi pada wantilan atau balai di dalam kantor.
Baca Juga: Sudah Direkomendasikan DPRD, Tapi Satpol PP Belum Mau Menutup FINNS
Usulan tersebut sempat ditolak oleh para mahasiswa. Namun, setelah berdiskusi, para massa aksi akhirnya setuju untuk memasuki kantor.
Di sana mereka disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dan jajarannya. Proses penyampaian aspirasi berlanjut menjadi proses diskusi antara massa dengan DPRD yang berjalan tertib.
Hingga akhirnya anggota dewan menerima poin tuntutan massa aksi. Mahayadnya menyampaikan jika pihaknya akan menyampaikan tuntutan tersebut melalui Kementerian Dalam Negeri. Karena, institusi DPRD masih berada di bawah Kemendagri dan keputusan terkait kebijakan berada pada pemerintah pusat.
Namun demikian, politisi PDIP itu tetap akan menyampaikan tuntutan tersebut untuk menjadi pertimbangan pemerintah pusat.
“Sudah kami bacakan dan kami akan kirimkan ke Kemendagri karena ini (aspirasi) mahasiswa,” ujar Mahayadnya.
“Saya berterima kasih mereka bisa sopan santun masuk, berani menyampaikan aspirasi damai,” pungkas pria yang kerap disapa Dewa Jack itu.
Anggota dewan juga bersepakat untuk menandatangani pakta integritas dan membuat video pernyataan terkait tuntutan tersebut bersama para massa aksi. Setelah penyampaian aksi berjalan hingga pukul 13.00 WITA, para massa aksi kemudian membubarkan diri dari lokasi.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Jakarta Memanas, Massa Aksi Indonesia Gelap Bakar Kaos Prabowo-Gibran!
-
Aksi Indonesia Gelap di Jakarta Ricuh! Massa Serang Polisi Pakai Petasan hingga Bom Molotov
-
Wanti-wanti Massa Aksi Indonesia Gelap, Eks Ketua BEM UI Ungkit Undangan Makan Malam Jokowi: Framing Jahat!
-
Nekat Rusak Fasilitas Umum saat Aksi Indonesia Gelap di Jakarta, Pria Ini Nekat Bawa Kabur CCTV
-
Bacakan Pancasila, Badru Selebgram Difabel Ikut Demo Indonesia Gelap di Patung Kuda
Tag
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
-
Alat Berat Sudah Parkir, Smelter Nikel PT GNI yang Diresmikan Jokowi Terancam Tutup Pabrik
-
Sah! OJK Cabut Izin Usaha Jiwasraya, Tak Singgung Nasib Nasabah
-
Jokowi Sentil Megawati Usai Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat
Terkini
-
Dokter Tifa Sebut Kata Ndasmu Punya Konsekuensi Dan Dampak yang Harus Diperhitungkan
-
Kepala Daerah se-Bali Sudah Datang di Yogyakarta Untuk Retret Kecuali Koster
-
Rusak Sejak Gempa 2018, Sekolah di Lombok Utara Ini Terpaksa Pakai Triplek
-
Kutukan Celuluk Tak Mempan, Sampah di Gianyar Malah Numpuk di Samping Spanduk
-
Saudia Airlines Buka Rute Penerbangan Denpasar- Jeddah Mulai 31 Maret 2025