Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 30 Januari 2025 | 17:17 WIB
ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com)

SuaraBali.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid dari salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Kota Mataram, ke penyidikan.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat pun telah meningkatkan status penanganan kasus ini.

"Jadi, baru naik penyidikan saja, belum ada penetapan tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, NTB, Kamis (30/1/2025).

Namun ia menyampaikan bahwa penyidik masih membutuhkan kelengkapan alat bukti dari keterangan ahli psikologi.

Baca Juga: Waspada, Cuaca Ekstrem Hantui Perayaan Imlek di Mataram

"Kalau itu (ahli psikologi) sudah, baru kami gelar untuk penentuan tersangka," ujarnya.

Untuk alat bukti lainnya, Regi memastikan penyidik sudah mendapatkan dari hasil pemeriksaan korban yang berasal dari kalangan murid SDIT dengan jumlah lima orang anak.

"Terlapor juga sudah kami periksa," tegasnya.

Menurutnya terlapor adalah guru di SDIT tersebut dan ia diduga melakukan aksi pelecehan seksual saat memberikan materi pelajaran kepada para korban.

Dalam kasus ini pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang sejumlah bagian sensitif korban, namun tidak sampai pada perilaku persetubuhan.

Baca Juga: Syarat Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun di NTB

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram pun memberi perhatian terhadap kasus ini. LPA memastikan bahwa pihak SDIT sudah mengambil tindakan tegas atas adanya kasus ini dengan memberhentikan terlapor sebagai tenaga pengajar.

Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan salah satu orang tua korban. Penanganan kasus kini berada di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. (ANTARA)

Load More