SuaraBali.id - Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid dari salah satu Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Kota Mataram, ke penyidikan.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat pun telah meningkatkan status penanganan kasus ini.
"Jadi, baru naik penyidikan saja, belum ada penetapan tersangka," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili di Mataram, NTB, Kamis (30/1/2025).
Namun ia menyampaikan bahwa penyidik masih membutuhkan kelengkapan alat bukti dari keterangan ahli psikologi.
"Kalau itu (ahli psikologi) sudah, baru kami gelar untuk penentuan tersangka," ujarnya.
Untuk alat bukti lainnya, Regi memastikan penyidik sudah mendapatkan dari hasil pemeriksaan korban yang berasal dari kalangan murid SDIT dengan jumlah lima orang anak.
"Terlapor juga sudah kami periksa," tegasnya.
Menurutnya terlapor adalah guru di SDIT tersebut dan ia diduga melakukan aksi pelecehan seksual saat memberikan materi pelajaran kepada para korban.
Dalam kasus ini pelaku melakukan perbuatan cabul dengan memegang sejumlah bagian sensitif korban, namun tidak sampai pada perilaku persetubuhan.
Baca Juga: Waspada, Cuaca Ekstrem Hantui Perayaan Imlek di Mataram
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram pun memberi perhatian terhadap kasus ini. LPA memastikan bahwa pihak SDIT sudah mengambil tindakan tegas atas adanya kasus ini dengan memberhentikan terlapor sebagai tenaga pengajar.
Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan laporan salah satu orang tua korban. Penanganan kasus kini berada di bawah kendali Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!