Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:15 WIB
Ilustrasi KTP - Serba-Serbi Kasus Korupsi e-KTP (Freepik)

SuaraBali.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta tambahan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sebanyak 4.000 keping ke pemerintah pusat.

Hal ini untuk memenuhi kebutuhan di wilaya tersebut selama dua bulan ke depan.

"Tambahan blangko KTP elektronik tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama 2 bulan ke depan," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Lalu Ahmad Gunadi, Rabu (30/1/2025).

Menurutnya, tingginya kebutuhan blangko KTP ini bukan hanya untuk perekaman baru namun juga untuk melayani penggantian KTP dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Syarat Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun di NTB

Seperti, KTP hilang, rusak, dan perubahan data, termasuk perubahan foto karena alasan tertentu salah satunya di KTP sebelumnya tidak menggunakan hijab, dan alasan-alasan lainnya.

Pemerintah pusat menurutnya tidak memiliki jatah khusus karena tergantung kebutuhan setiap daerah.

"Kami menghitung dari rata-rata kebutuhan saat perekaman," katanya.

Saat ini potensi wajib KTP tidak ada di Kota Mataram, baik itu dari angka anak sekolah dan angka pekerja yang tidak ada di Kota Mataram.

Sedangkan untuk berbagai kegiatan seperti halnya percepatan perekaman dengan berbagai inovasi layanan seperti jemput bola ke sekolah, kelurahan, hingga ke tingkat lingkungan sudah dilakukan.

Baca Juga: Makan Siang Gratis di Mataram, Siswa Banyak Tak Habiskan: Rasa Hambar dan Pedas Jadi Alasan

"Kami terkendala untuk warga Mataram yang ada di data, tapi ternyata tidak ada di Mataram karena kepentingan pendidikan, pekerjaan, atau lainnya," katanya.

Selain itu terkait target penduduk wajib KTP tahun 2025, menurut Gunadi masih dalam proses pembahasan dengan Dinas Kependudukan dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KB).

"Target tahun ini kami belum menetapkan wajib KTP tahun 2025 karena angka kependudukan belum dirilis. Wajib KTP biasanya terakumulasi dengan data sebelumnya," katanya.

Sedangkan pada tahun 2024, realisasi perekaman wajib KTP masih di bawah target nasional sebesar 99,4 persen, sedangkan realisasi di Kota Mataram sekitar 99,28 persen atau sekitar 2.000 jiwa belum terekam. (ANTARA)

Load More