SuaraBali.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta tambahan blangko kartu tanda penduduk (KTP) elektronik sebanyak 4.000 keping ke pemerintah pusat.
Hal ini untuk memenuhi kebutuhan di wilaya tersebut selama dua bulan ke depan.
"Tambahan blangko KTP elektronik tersebut untuk memenuhi kebutuhan selama 2 bulan ke depan," kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Mataram Lalu Ahmad Gunadi, Rabu (30/1/2025).
Menurutnya, tingginya kebutuhan blangko KTP ini bukan hanya untuk perekaman baru namun juga untuk melayani penggantian KTP dengan berbagai alasan.
Baca Juga: Syarat Mengikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis Saat Ulang Tahun di NTB
Seperti, KTP hilang, rusak, dan perubahan data, termasuk perubahan foto karena alasan tertentu salah satunya di KTP sebelumnya tidak menggunakan hijab, dan alasan-alasan lainnya.
Pemerintah pusat menurutnya tidak memiliki jatah khusus karena tergantung kebutuhan setiap daerah.
"Kami menghitung dari rata-rata kebutuhan saat perekaman," katanya.
Saat ini potensi wajib KTP tidak ada di Kota Mataram, baik itu dari angka anak sekolah dan angka pekerja yang tidak ada di Kota Mataram.
Sedangkan untuk berbagai kegiatan seperti halnya percepatan perekaman dengan berbagai inovasi layanan seperti jemput bola ke sekolah, kelurahan, hingga ke tingkat lingkungan sudah dilakukan.
Baca Juga: Makan Siang Gratis di Mataram, Siswa Banyak Tak Habiskan: Rasa Hambar dan Pedas Jadi Alasan
"Kami terkendala untuk warga Mataram yang ada di data, tapi ternyata tidak ada di Mataram karena kepentingan pendidikan, pekerjaan, atau lainnya," katanya.
Selain itu terkait target penduduk wajib KTP tahun 2025, menurut Gunadi masih dalam proses pembahasan dengan Dinas Kependudukan dan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP2KB).
"Target tahun ini kami belum menetapkan wajib KTP tahun 2025 karena angka kependudukan belum dirilis. Wajib KTP biasanya terakumulasi dengan data sebelumnya," katanya.
Sedangkan pada tahun 2024, realisasi perekaman wajib KTP masih di bawah target nasional sebesar 99,4 persen, sedangkan realisasi di Kota Mataram sekitar 99,28 persen atau sekitar 2.000 jiwa belum terekam. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Melawan, Buronan Kasus E-KTP Paulus Tannos Diam-diam Gugat KPK di Pengadilan Singapura
-
Koruptor e-KTP Diringkus di Singapura, Paulus Tannos Terancam Dijerat KPK Kasus Perintangan Penyidikan
-
Cek NIK Anda, Penerima PKH 2025 Cair Hingga Rp3 Juta!
-
Skandal Korupsi e-KTP: Siapa Paulus Tannos dan Apa Perannya
-
Terbaru! Ini Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Sudah Mulai Pencairan!
Terpopuler
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Akui Tak Nyaman, Reaksi Netizen Malaysia Lihat Foto Gibran Blonde Jadi Sorotan: Baru Kali Ini Wapres Diginiin..
- Keputusan Mualaf Ditentang Keluarga, Richard Lee Tak Peduli: Saya Gak Perlu Izin Orangtua
- Diduga Sindir Desy Ratnasari Eks Pacar Irwan Mussry, Adab Maia Estianty Jadi Perbincangan
- Susi Pudjiastuti Minta Maaf Usai HP Dipakai Cucu, Netizen: Yang Gak Wajar Itu Membiarkan Anak Mainin Negara Bu..
Pilihan
-
Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
-
Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
-
Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
-
Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
-
KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
Terkini
-
Soal Batas Laut KEK Serangan, Tantowi Yahya Diminta Bijak Agar Rakyat Jangan Dikurung
-
BMKG : Hujan di Kota Kupang Sudah Masuk Kategori Ekstrem
-
Pengeloka KEK Kura-kura Bali Didesak Lepas Pelampung Batas Laut yang Sulitkan Nelayan
-
Penggerebekan Rumah Terduga Pengedar Narkoba di Mataram Viral di Media Sosial
-
Guru di SDIT Mataram Lakukan Pelecehan Seksual Saat Beri Materi Pelajaran