SuaraBali.id - Jalan Melati, Gajah Mada, hingga Taman Bung Karno, Tabanan, mulai menyambut perayaan Imlek. Hal ini ditandai dengan dipasangnya 1.000 lampion.
Lampion yang berwarna-warni ini tentunya bukan hanya dekorasi namun juga simbolis sebagai bagian dari tradisi yang sudah lama dijaga di Kongco Bio/Vihara Dharma Cattra.
Biokong Kongco Bio, Edi Gunawan, menjelaskan bahwa lampion memiliki makna lebih dari sekadar penghias jalan.
“Cahaya dalam lampion melambangkan harapan agar hidup kita selalu diterangi dan jalan kita sukses,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).
Cahaya dari lampion ini diharapkan setiap langkah kehidupan dapat berjalan penuh berkah dan keberuntungan.
Tradisi pemasangan lampion, baik di dalam maupun di luar Kongco, terus dilestarikan sebagai upaya menjaga budaya dan nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam perayaan Imlek.
Menurut Edi, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan dan pemeliharaan warisan budaya yang sudah ada sejak lama.
Perayaan Imlek tahun ini di Tabanan semakin meriah dengan adanya hiasan lampion yang memperindah kota, sekaligus membawa pesan penuh harapan bagi masyarakat.
Baca Juga: Aplikator Ojek Online Setujui Rencana Pemda Perkuat Regulasi ASK
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah