SuaraBali.id - Pasien gangguan jiwa asal Desa Sakti, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung mencoba kabur dengan cara menceburkan diri di areal Pelabuhan Sampalan saat hendak dirujuk ke RSJ Provinsi Bali pada Rabu (22/1/2025).
Hal ini pun sempat membuat petugas kewalahan hingga ikut terjun ke laut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh beritabali.com - jaringan suara.com, pasien ganggaun kejiwaan inisial I Putu BL (24) tersebut sedang diantar dalam perjalanan menggunakan mobil ambulans dari Nusa Penida menuju RSJ Provinsi Bali.
Namun saat hendak menyebrang ke Klungkung daratan melalui Pelabuhan Sampalan, petugas sempat membuka pintu ambulans, di sana Putu BL gerak cepat langsung loncat keluar mobil kemudian berlari ke arah laut dan menceburkan diri.
Beruntung seorang petugas di pelabuhan saat itu dengan sigap ikut terjun ke laut, dan langsung menyelamatkan Putu BL. Sehingga nyawa pemuda tersebut tertolong.
"Kami fasilitasi ODGJ ini untuk dibawa ke RSJ, kita bawa dari Nusa Penida ke RSJ Bangli agar pasien bisa tertangani dengan baik," kata Kepala Dinas Sosial Klungkung, I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya yang sekaligus membenarkan bahwa ODGJ tersebut sempat menceburkan diri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah