SuaraBali.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara dadakan melakukan tes urin terhadap semua anggota yang hadir pada saat sidang paripurna, Senin (20/1/2025) siang. Dari 65 anggota DPRD Provinsi NTB, sebanyak 15 orang yang tidak hadir.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengumumkan pemeriksaan tes urin pada saat pembukaan rapat sidang paripurna. Semua anggota DPRD NTB tidak diperbolehkan keluar ruangan sebelum melakukan tes urin.
"Tidak boleh keluar termasuk kepala OPD yang hadir. Pintu masuk dikunci dan dijaga oleh satpam," katanya.
Sementara kepala organisasi perangkat daerah yang diwakilkan diperkenankan untuk bisa meninggalkan ruang sidang. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya lembaga legislative untuk memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat penyalahguna narkoba.
"Semua anggota dewan yang hadir, termasuk pak Pj. Gubernur dan saya juga," katanya.
Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol Marjuki mengatakan, pada Senin ini merupakan hari pertama masuk kerja. "Baru Seminggu dilantik dan efektif dinas itu pada hari ni," katanya.
Pemeriksaan tes urin merupakan salah cara BNN dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyalahgunaan di NTB berdasarkan data yang ada berada pada posisi 1,73 persen.
"Manakala penduduk kita 5,6 juta dan penduduk yang berusia 15-64 tahun makan 70 persen berjumlah 3,7 juta. Sehingga jika prevalensinya 1,73 persen artinya sebanyak 64.123 jiwa penduduk kita pernah terlibat penyalahguna. Banyak sekali," katanya.
Fenomena penyalahguna ini seperti gunung es atau yang nampak dipermukaan hanya sedikit. Dengan kasus tersebut, BNN Provinsi NTB mengajak seluruh pihak untuk terlibat P4GN.
Baca Juga: Soal Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Diharapkan Juga Perhatikan SLB
"Kita akan lakukan penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat. Akan kita kawal terutama pelajar ini yang akan mengisi generasi emas pada tahun 2045," katanya.
Tes urin tidak hanya dikalangan DPRD NTB melainkan juga semua lembaga baik tingkat pemda maupun vertical yang ada di Provinsi NTB. Hal ini sebagai contoh bawa P4GN sudah dilakukan dari tingkat atas.
"Kami akan melakukan pemberantasan dengan Polda dan unsur-unsur terkait," katanya.
Kontributor Buniamin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6