SuaraBali.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara dadakan melakukan tes urin terhadap semua anggota yang hadir pada saat sidang paripurna, Senin (20/1/2025) siang. Dari 65 anggota DPRD Provinsi NTB, sebanyak 15 orang yang tidak hadir.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengumumkan pemeriksaan tes urin pada saat pembukaan rapat sidang paripurna. Semua anggota DPRD NTB tidak diperbolehkan keluar ruangan sebelum melakukan tes urin.
"Tidak boleh keluar termasuk kepala OPD yang hadir. Pintu masuk dikunci dan dijaga oleh satpam," katanya.
Sementara kepala organisasi perangkat daerah yang diwakilkan diperkenankan untuk bisa meninggalkan ruang sidang. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya lembaga legislative untuk memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat penyalahguna narkoba.
"Semua anggota dewan yang hadir, termasuk pak Pj. Gubernur dan saya juga," katanya.
Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol Marjuki mengatakan, pada Senin ini merupakan hari pertama masuk kerja. "Baru Seminggu dilantik dan efektif dinas itu pada hari ni," katanya.
Pemeriksaan tes urin merupakan salah cara BNN dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyalahgunaan di NTB berdasarkan data yang ada berada pada posisi 1,73 persen.
"Manakala penduduk kita 5,6 juta dan penduduk yang berusia 15-64 tahun makan 70 persen berjumlah 3,7 juta. Sehingga jika prevalensinya 1,73 persen artinya sebanyak 64.123 jiwa penduduk kita pernah terlibat penyalahguna. Banyak sekali," katanya.
Fenomena penyalahguna ini seperti gunung es atau yang nampak dipermukaan hanya sedikit. Dengan kasus tersebut, BNN Provinsi NTB mengajak seluruh pihak untuk terlibat P4GN.
Baca Juga: Soal Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Diharapkan Juga Perhatikan SLB
"Kita akan lakukan penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat. Akan kita kawal terutama pelajar ini yang akan mengisi generasi emas pada tahun 2045," katanya.
Tes urin tidak hanya dikalangan DPRD NTB melainkan juga semua lembaga baik tingkat pemda maupun vertical yang ada di Provinsi NTB. Hal ini sebagai contoh bawa P4GN sudah dilakukan dari tingkat atas.
"Kami akan melakukan pemberantasan dengan Polda dan unsur-unsur terkait," katanya.
Kontributor Buniamin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain