SuaraBali.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara dadakan melakukan tes urin terhadap semua anggota yang hadir pada saat sidang paripurna, Senin (20/1/2025) siang. Dari 65 anggota DPRD Provinsi NTB, sebanyak 15 orang yang tidak hadir.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengumumkan pemeriksaan tes urin pada saat pembukaan rapat sidang paripurna. Semua anggota DPRD NTB tidak diperbolehkan keluar ruangan sebelum melakukan tes urin.
"Tidak boleh keluar termasuk kepala OPD yang hadir. Pintu masuk dikunci dan dijaga oleh satpam," katanya.
Sementara kepala organisasi perangkat daerah yang diwakilkan diperkenankan untuk bisa meninggalkan ruang sidang. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya lembaga legislative untuk memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat penyalahguna narkoba.
"Semua anggota dewan yang hadir, termasuk pak Pj. Gubernur dan saya juga," katanya.
Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol Marjuki mengatakan, pada Senin ini merupakan hari pertama masuk kerja. "Baru Seminggu dilantik dan efektif dinas itu pada hari ni," katanya.
Pemeriksaan tes urin merupakan salah cara BNN dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyalahgunaan di NTB berdasarkan data yang ada berada pada posisi 1,73 persen.
"Manakala penduduk kita 5,6 juta dan penduduk yang berusia 15-64 tahun makan 70 persen berjumlah 3,7 juta. Sehingga jika prevalensinya 1,73 persen artinya sebanyak 64.123 jiwa penduduk kita pernah terlibat penyalahguna. Banyak sekali," katanya.
Fenomena penyalahguna ini seperti gunung es atau yang nampak dipermukaan hanya sedikit. Dengan kasus tersebut, BNN Provinsi NTB mengajak seluruh pihak untuk terlibat P4GN.
Baca Juga: Soal Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Diharapkan Juga Perhatikan SLB
"Kita akan lakukan penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat. Akan kita kawal terutama pelajar ini yang akan mengisi generasi emas pada tahun 2045," katanya.
Tes urin tidak hanya dikalangan DPRD NTB melainkan juga semua lembaga baik tingkat pemda maupun vertical yang ada di Provinsi NTB. Hal ini sebagai contoh bawa P4GN sudah dilakukan dari tingkat atas.
"Kami akan melakukan pemberantasan dengan Polda dan unsur-unsur terkait," katanya.
Kontributor Buniamin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran