SuaraBali.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara dadakan melakukan tes urin terhadap semua anggota yang hadir pada saat sidang paripurna, Senin (20/1/2025) siang. Dari 65 anggota DPRD Provinsi NTB, sebanyak 15 orang yang tidak hadir.
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda mengumumkan pemeriksaan tes urin pada saat pembukaan rapat sidang paripurna. Semua anggota DPRD NTB tidak diperbolehkan keluar ruangan sebelum melakukan tes urin.
"Tidak boleh keluar termasuk kepala OPD yang hadir. Pintu masuk dikunci dan dijaga oleh satpam," katanya.
Sementara kepala organisasi perangkat daerah yang diwakilkan diperkenankan untuk bisa meninggalkan ruang sidang. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya lembaga legislative untuk memastikan tidak ada anggotanya yang terlibat penyalahguna narkoba.
"Semua anggota dewan yang hadir, termasuk pak Pj. Gubernur dan saya juga," katanya.
Kepala BNN Provinsi NTB, Brigjen Pol Marjuki mengatakan, pada Senin ini merupakan hari pertama masuk kerja. "Baru Seminggu dilantik dan efektif dinas itu pada hari ni," katanya.
Pemeriksaan tes urin merupakan salah cara BNN dalam melaksanakan fungsi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Penyalahgunaan di NTB berdasarkan data yang ada berada pada posisi 1,73 persen.
"Manakala penduduk kita 5,6 juta dan penduduk yang berusia 15-64 tahun makan 70 persen berjumlah 3,7 juta. Sehingga jika prevalensinya 1,73 persen artinya sebanyak 64.123 jiwa penduduk kita pernah terlibat penyalahguna. Banyak sekali," katanya.
Fenomena penyalahguna ini seperti gunung es atau yang nampak dipermukaan hanya sedikit. Dengan kasus tersebut, BNN Provinsi NTB mengajak seluruh pihak untuk terlibat P4GN.
Baca Juga: Soal Makan Bergizi Gratis, Pemerintah Diharapkan Juga Perhatikan SLB
"Kita akan lakukan penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat. Akan kita kawal terutama pelajar ini yang akan mengisi generasi emas pada tahun 2045," katanya.
Tes urin tidak hanya dikalangan DPRD NTB melainkan juga semua lembaga baik tingkat pemda maupun vertical yang ada di Provinsi NTB. Hal ini sebagai contoh bawa P4GN sudah dilakukan dari tingkat atas.
"Kami akan melakukan pemberantasan dengan Polda dan unsur-unsur terkait," katanya.
Kontributor Buniamin
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan