SuaraBali.id - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen membuat gusar pengelola objek wisata di Bali. Hal ini karena ongkos akomodasi yang meningkat.
Menurut Kepala Humas pengelola DTW Ulun Danu Beratan I Made Sukarata, terkait pemberlakuan PPN 12 persen diperkirakan akan mempengaruhi harga makanan di restoran dan resto Ulun Danu.
“Meski belum menerapkan kenaikan harga makanan di restoran dan resto ada rasa khawatir kenaikan PPN akan berimbas langsung pada kunjungan,” ujarnya Rabu, (8/1/2025) sebagaimana diwartakan beritabali.com – jaringan suara.com.
Penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke DTW Ulundanu Beratan sudah terlihat pada 2024, dimana jumlah mengalami penurunan sebesar 15 persen jika dibandingkan pada tahun 2023.
“Di 2023 periode Januari hingga Desember 2023 , jumlah kunjungan 1 juta orang, sedangkan untuk periode januari sampai desember 2024 turun menjadi 800.000 orang,” ujarnya.
Ia menyebut bahwa kunjungan wisatawan menurun ke DTW Ulundanu Beratan tersebut imbas dari cuaca buruk yang terjadi pada Desember 2024 hingga Januari 2025.
“Kami juga akan mengadakan pementasan tarian kecak secara rutin, semoga nantinya penurunan tidak terlalu terasa,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah