SuaraBali.id - Setelah ditetapkan sah sebagai Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster menyatakan sepakat untuk memberikan insentif bagi pihak yang turut membantu pemerintah daerah mengumpulkan pungutan wisman di Bali.
Menurutnya hal ini perlu dilakukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA).
“Sangat setuju, makanya perlu dilakukan perubahan perda, sedang berproses,” katanya, Kamis (9/1/2025).
Keinginan pemberian insentif ini berawal dari masukan DPRD Bali, dimana pungutan wisman yang sebesar Rp150.000 sejak Februari 2024 belum juga optimal, bahkan jumlah yang terkumpul kurang dari separuh jumlah kedatangan wisatawan asing.
Adapun insentif bagi stakeholder ini bisa membantu pemerintah daerah megumpulkan pungutan wisatawan untuk merangsang lebih banyak lagi pendapatan dari kebijakan tersebut.
Sedangkan ide lain untuk menaikkan nominal pungutan, namun kali ini Wayan Koster tidak sepakat.
Sebagai penggagas kebijakan ini di periode pertama dulu, menurut dia ini belum waktunya menaikkan nominal, yang utama adalah mengoptimalkan sistem pemungutannya.
“Belum waktunya, sistemnya dioptimalkan,” ucapnya.
“Kan dia sudah diatur dalam perda, itu paling cepat 2 tahun melalui evaluasi baru bisa dinaikkan, sekarang ini jangankan dinaikkan, sistemnya saja belum dioperasikan secara baik,” sambungnya. (ANTARA)
Baca Juga: Bus Maut di Batu Bernopol Bali Namun Sering Beroperasi di Jatim
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026