SuaraBali.id - Setelah ditetapkan sah sebagai Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster menyatakan sepakat untuk memberikan insentif bagi pihak yang turut membantu pemerintah daerah mengumpulkan pungutan wisman di Bali.
Menurutnya hal ini perlu dilakukan perubahan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA).
“Sangat setuju, makanya perlu dilakukan perubahan perda, sedang berproses,” katanya, Kamis (9/1/2025).
Keinginan pemberian insentif ini berawal dari masukan DPRD Bali, dimana pungutan wisman yang sebesar Rp150.000 sejak Februari 2024 belum juga optimal, bahkan jumlah yang terkumpul kurang dari separuh jumlah kedatangan wisatawan asing.
Adapun insentif bagi stakeholder ini bisa membantu pemerintah daerah megumpulkan pungutan wisatawan untuk merangsang lebih banyak lagi pendapatan dari kebijakan tersebut.
Sedangkan ide lain untuk menaikkan nominal pungutan, namun kali ini Wayan Koster tidak sepakat.
Sebagai penggagas kebijakan ini di periode pertama dulu, menurut dia ini belum waktunya menaikkan nominal, yang utama adalah mengoptimalkan sistem pemungutannya.
“Belum waktunya, sistemnya dioptimalkan,” ucapnya.
“Kan dia sudah diatur dalam perda, itu paling cepat 2 tahun melalui evaluasi baru bisa dinaikkan, sekarang ini jangankan dinaikkan, sistemnya saja belum dioperasikan secara baik,” sambungnya. (ANTARA)
Baca Juga: Bus Maut di Batu Bernopol Bali Namun Sering Beroperasi di Jatim
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah