
SuaraBali.id - Pasangan Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma atau Melki- Johni sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2025-2030.
Penetapan ini diresmikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur.
“Penetapan ini dilakukan setelah kami menerima surat dari KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025,” kata Ketua KPU NTT Jemris Fointuna saat memberikan kata sambutan ketika membuka pleno terbuka penetapan Kepala daerah di Kupang, Kamis (9/1/2025).
Adapun undangan penetapan kepala daerah dilakukan secara mendadak karena hanya diberikan waktu selama tiga hari.
Baca Juga: Paus 15 Meter yang Terdampar di Ngada NTT Digiring Warga ke Laut Lepas
Dia menjelaskan bahwa surat dari MK tersebut menginstruksikan penetapan pasangan calon terpilih untuk daerah yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melki-Johni, pasangan calon nomor urut 2, meraih suara terbanyak pada Pilkada serentak yang digelar 27 November 2024, dengan total 1.004.055 suara atau 37,33 persen dari total suara sah.
“Kami telah menerima surat resmi dari KPU pusat, sehingga sesuai aturan, pasangan ini dapat ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih,” ujar Jemris.
Berita acara penetapan ini ditandatangani langsung oleh Ketua dan Anggota KPU NTT.
Penetapan dituangkan dalam Keputusan KPU NTT Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Periode 2025-2030.
Baca Juga: UMP Bali 2025 Diajukan Naik 6,5 Persen, Bagaimana Nasib Daerah Lainnya?
Terkait pelantikan kepala daerah terpilih, ujar dia dijadwalkan akan dilaksanakan pada 7 Februari, namun pihaknya masih menunggu kepastian lagi soal pelantikan. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gubernur Pramono Anung Buka Pintu Kritik Lebar-Lebar: Jangan Ragu, Itu Vitamin!
-
Kabar Baik! Bandara Ahmad Yani Resmi Kembali Berstatus Internasional, Ini Penjelasan Gubernur Luthfi
-
Pemprov DKI Tebus 117 Ijazah Siswa, Habiskan Dana Rp596 Juta
-
Dedi Mulyadi Kaget Lihat Asap Hitam Pekat dari Pabrik : Seperti Masa Depan Kita
-
Plintat-plintut, Jaksa KPK Cecar Sekretaris Wahyu soal Pertemuan Hasto PDIP di KPU: Mana yang Benar?
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
-
Link Live Streaming Persis Solo vs Persita Tangerang: Adu Kuat di Stadion Manahan!
Terkini
-
Jenazah Kadek Melly Korban Kecelakaan di AS Akhirnya Dibawa ke Kampung Halaman
-
Penyedia Layanan Kanker Terbesar di Dunia Beroperasi di Bali International Hospital
-
Link DANA Kaget di Akhir Pekan, Ada Uang Jajan Untuk Malam Minggu Siap Diklaim
-
Dedi Mulyadi Geram, Sekolah Ini Hendak Plesir ke Bali Dengan Minta Murid Bayar Jutaan
-
Skandal AI di Universitas Udayana : Mahasiswa Ubah Foto Teman Jadi Vulgar dengan Bot Telegram