SuaraBali.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat penanganan sebanyak 115 perkara dalam periode tahun 2024.
"Perkaranya mulai dari pelecehan, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sama TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya, Jumat (3/1/2024).
Adapun dari ragam perkara, KDRT jumlahnya paling dominan.
"Yang dominan itu KDRT atau penganiayaan dalam rumah tangga," ujarnya.
Namun demikian banyak juga kasus KDRT yang tidak maju sampai ke meja persidangan.
"Sebagian besar diselesaikan secara kekeluargaan. Kami terapkan restoratif justice," ucap dia.
Selanjutnya adalah perkara pelecehan seksual terhadap anak, dengan persentase mencapai 35 persen dari 115 perkara.
Dari jumlah kasus pelecehan terhadap anak, Eko memastikan tidak ada kasus pelecehan sesama jenis, melainkan korban dan pelaku masih satu keluarga.
"Sesama jenis tidak ada, kecuali antarkeluarga , termasuk anak sebagai korban, bapak sebagai pelaku," katanya.
Baca Juga: PMI Asal Lombok di Malaysia Dibunuh Rekannya Sesaat Setelah Telepon Keluarga
Selanjutnya, kata dia, dalam periode 2024, tercatat ada penanganan lima perkara TPPO dengan menetapkan lima tersangka.
"Yang sudah tahap dua atau P-21 ada tiga perkara. Dua (perkara) lagi masih dalam proses. Sudah penyidikan semua," ujar Eko. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA