SuaraBali.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat penanganan sebanyak 115 perkara dalam periode tahun 2024.
"Perkaranya mulai dari pelecehan, pemerkosaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sama TPPO (tindak pidana perdagangan orang)," kata Kepala Unit PPA Satreskrim Polresta Mataram Iptu Eko Ari Prastya, Jumat (3/1/2024).
Adapun dari ragam perkara, KDRT jumlahnya paling dominan.
"Yang dominan itu KDRT atau penganiayaan dalam rumah tangga," ujarnya.
Namun demikian banyak juga kasus KDRT yang tidak maju sampai ke meja persidangan.
"Sebagian besar diselesaikan secara kekeluargaan. Kami terapkan restoratif justice," ucap dia.
Selanjutnya adalah perkara pelecehan seksual terhadap anak, dengan persentase mencapai 35 persen dari 115 perkara.
Dari jumlah kasus pelecehan terhadap anak, Eko memastikan tidak ada kasus pelecehan sesama jenis, melainkan korban dan pelaku masih satu keluarga.
"Sesama jenis tidak ada, kecuali antarkeluarga , termasuk anak sebagai korban, bapak sebagai pelaku," katanya.
Baca Juga: PMI Asal Lombok di Malaysia Dibunuh Rekannya Sesaat Setelah Telepon Keluarga
Selanjutnya, kata dia, dalam periode 2024, tercatat ada penanganan lima perkara TPPO dengan menetapkan lima tersangka.
"Yang sudah tahap dua atau P-21 ada tiga perkara. Dua (perkara) lagi masih dalam proses. Sudah penyidikan semua," ujar Eko. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar