SuaraBali.id - Mengawali tahun 2025, desa adat Suwat, Kecamatan Gianyar, Bali menggelar even Siat Yeh atau perang air pada Rabu (1/1/2025).
Gelaran ini diawali dengan mendak tirta.
Menurut Jro Bendesa Adat Suwat, Ngakan Putu Sudibya menyatakan even ini melibatkan masyarakat lokal, wisatawan juga tampak diajak untuk merasakan pengalaman lebih dekat.
Wisatawan datang melalui paket-paket wisata yang memungkinkan mereka menginap di Suwat.
"Kami terus berdoa agar hasil usaha desa semakin besar sehingga manfaat yang diterima masyarakat pun bertambah. Festival ini adalah bagian dari proses menuju kesejahteraan bersama," ujar Sudibya.
Dikatakan even ke-10 tidak hanya menjadi perayaan seni dan budaya, tetapi juga wujud nyata harmoni dan keberlanjutan ekonomi masyarakat Suwat.
Selain itu, keuntungan dari usaha Suwat Waterfall sebesar Rp80 juta juga dibagikan kepada krama setelah festival ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar