SuaraBali.id - Demi mengawasi warga negara asing (WNA) yang berpotensi melakukan pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, membentuk unit siber keimigrasian.
“Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara proaktif,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra, Kamis (12/12/2024).
Ia berujar bahwa tugas utama unit siber keimigrasian itu untuk melakukan pencarian dan analisis data serta mengumpulkan informasi terkait aktivitas orang asing melalui media elektronik dan media sosial.
Selain itu juga memantau perilaku orang asing yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, menyusun laporan secara berkala terkait pelaksanaan tugas yang melibatkan pengawasan dan penindakan keimigrasian.
Pembentukan unit siber itu menyikapi perkembangan teknologi sehingga perlu dibarengi cara kerja baru dalam mengawasi orang asing di Pulau Dewata.
Diharapkan dengan unit ini, kinerja petugas menjadi lebih optimal dan responsif menindaklanjuti pelanggaran WNA.
“Petugas Imigrasi harus mampu mendeteksi secara dini potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing melalui pengawasan pada media sosial dan media pemberitaan,” katanya.
Kendati baru dilantik namun unit siber itu telah mengungkap empat kasus penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dengan tindakan yang diberikan berupa deportasi.
Sedangkan jumlah WNA yang dideportasi selama periode Januari-Oktober 2024 sebanyak 159 orang WNA dan sebanyak 209 WNA lainnya didetensi.
Baca Juga: Dua Pengunjungnya Tertimpa Pohon Hingga Tewas, Monkey Forest Fokus Pada Korban
Paling banyak asal WNA yang dideportasi itu yakni dari Nigeria sebanyak 37 kasus, Rusia 29 kasus, China 19 kasus, Amerika Serikat 17 kasus dan Australia serta Uganda sama-sama 13 kasus karena alasan melebihi izin tinggal dan pelanggaran aturan undang-undang.
Selama 10 bulan itu, Imigrasi Ngurah Rai menangani total 11,7 juta pelintas, sebanyak 5,36 juta di antaranya adalah kedatangan WNA.
Ada pun 10 besar asal negara pelintas internasional itu yakni Australia sebanyak 1,3 juta, India sebanyak 460 ribu, China sebanyak 404 ribu, Inggris sebanyak 257 ribu, Korea Selatan sebanyak 247 ribu.
Kemudian Prancis sebanyak 240 ribu, Amerika Serikat sebanyak 226 ribu, Malaysia sebanyak 211 ribu, Jerman sebanyak 184 ribu dan Singapura ada 171 ribu. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri