SuaraBali.id - Sebanyak 7 Petugas TPS di Bali bertumbangan dalam rangkaian pemungutan suara pada Pilkada Serentak. Dari jumlah tersebut, seorang petugas keamanan TPS meninggal dunia, Kamis (28/11/2024) pagi.
Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan mengungkap pihaknya baru menerima laporan tersebut. Petugas keamanan bernama Muhammad Arif itu bertugas di TPS yang ada di Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.
Namun, John belum menjelaskan kronologi dan penyebab pasti meninggalnya korban.
“Kita masih proses ya karena kita baru tahu informasinya tadi pagi,” ujar John saat ditemui di Kantor KPU Bali, Kamis (28/11/2024).
“Sementara informasinya petugas ketertiban di Kampung Bugis Buleleng,” imbuhnya.
Sementara itu, ada dua orang perempuan yang mengalami keguguran kehamilan saat bertugas sebagai badan ad-hoc pada rangkaian Pilkada di Bali.
Seorang perempuan bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan di Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. Perempuan yang tidak disebutkan namanya itu mengalami keguguran saat mengikuti rapat bimbingan teknis pada Senin (25/11/2024). Diketahui, saat itu usia kehamilannya mencapai usia 8 minggu..
Selain itu, Luh Merry Sudaryani (34) yang bertugas sebagai KPPS di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng juga mengalami keguguran saat bertugas pada Rabu (27/11/2024) kemarin. Saat itu, usia kehamilannya mencapai 3 bulan.
John menjelaskan jika tidak ada larangan terkait ibu hamil untuk menjadi penyelenggara Pemilu. Namun, jika dalam kondisi hamil lebih dari 5 bulan, dia menjelaskan jika biasanya Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah mengingatkan.
Baca Juga: Pria Ngamuk Rusak TPS di Bali, Pemungutan Suara Sempat Dihentikan Dan Pelaku Kabur
“Tidak ada larangan hamil tidak boleh jadi penyelenggara, tapi tentu kadang kalau hamil muda ada yang tau ada yang tidak tahu,” tuturnya.
John juga menjelaskan ada tiga petugas TPS yang mengalami kecelakaan saat bertugas di Kabupaten Buleleng dan Karangasem.
Kecelakaan terjadi saat proses penyebaran formulir C Pemberitahuan. Sementara, ada satu lagi petugas KPPS di Kabupaten Buleleng yang pingsan karena asam lambung saat proses pemungutan suara.
Dia memastikan jika KPU menjamin santunan bagi para korban yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Bagi korban meninggal dunia, keluarganya akan menerima santunan mencapai Rp36 juta.
“Kami dari KPU bertanggung jawab secara penuh terhadap kesehatan dan kami sudah melakukan proses penjaminan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka