SuaraBali.id - Sebanyak 7 Petugas TPS di Bali bertumbangan dalam rangkaian pemungutan suara pada Pilkada Serentak. Dari jumlah tersebut, seorang petugas keamanan TPS meninggal dunia, Kamis (28/11/2024) pagi.
Komisioner KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan mengungkap pihaknya baru menerima laporan tersebut. Petugas keamanan bernama Muhammad Arif itu bertugas di TPS yang ada di Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali.
Namun, John belum menjelaskan kronologi dan penyebab pasti meninggalnya korban.
“Kita masih proses ya karena kita baru tahu informasinya tadi pagi,” ujar John saat ditemui di Kantor KPU Bali, Kamis (28/11/2024).
“Sementara informasinya petugas ketertiban di Kampung Bugis Buleleng,” imbuhnya.
Sementara itu, ada dua orang perempuan yang mengalami keguguran kehamilan saat bertugas sebagai badan ad-hoc pada rangkaian Pilkada di Bali.
Seorang perempuan bertugas sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan di Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan. Perempuan yang tidak disebutkan namanya itu mengalami keguguran saat mengikuti rapat bimbingan teknis pada Senin (25/11/2024). Diketahui, saat itu usia kehamilannya mencapai usia 8 minggu..
Selain itu, Luh Merry Sudaryani (34) yang bertugas sebagai KPPS di Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng juga mengalami keguguran saat bertugas pada Rabu (27/11/2024) kemarin. Saat itu, usia kehamilannya mencapai 3 bulan.
John menjelaskan jika tidak ada larangan terkait ibu hamil untuk menjadi penyelenggara Pemilu. Namun, jika dalam kondisi hamil lebih dari 5 bulan, dia menjelaskan jika biasanya Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah mengingatkan.
Baca Juga: Pria Ngamuk Rusak TPS di Bali, Pemungutan Suara Sempat Dihentikan Dan Pelaku Kabur
“Tidak ada larangan hamil tidak boleh jadi penyelenggara, tapi tentu kadang kalau hamil muda ada yang tau ada yang tidak tahu,” tuturnya.
John juga menjelaskan ada tiga petugas TPS yang mengalami kecelakaan saat bertugas di Kabupaten Buleleng dan Karangasem.
Kecelakaan terjadi saat proses penyebaran formulir C Pemberitahuan. Sementara, ada satu lagi petugas KPPS di Kabupaten Buleleng yang pingsan karena asam lambung saat proses pemungutan suara.
Dia memastikan jika KPU menjamin santunan bagi para korban yang mengalami kecelakaan kerja saat bertugas. Bagi korban meninggal dunia, keluarganya akan menerima santunan mencapai Rp36 juta.
“Kami dari KPU bertanggung jawab secara penuh terhadap kesehatan dan kami sudah melakukan proses penjaminan terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya.
Kontributor Bali : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP