Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 26 November 2024 | 19:52 WIB
Syarat coblos beda KTP apakah bisa (Freepik)

SuaraBali.id - Perekaman KTP Elektronik masih dimaksimalkan. Pasalnya hingga H-1 pencoblosan masih ada sebanyak 37.812 warga NTB yang masih belum melakukan perekaman KTP Elektronik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) Provinsi NTB, Ahmad Nur Aulia mengatakan jumlah warga yang belum melakukan perekaman terus berubah.

Pasalnya, perekaman akan tetap dilayani hingga hari pencoblosan hal ini berdasarkan surat edaran Menteri dalam negeri. Diaman pencoblosan akan dilayani hingga pukul 12.00 wita.

"Data terus bergerak. Jauh sebelum pilpres dan pileg, termasuk pemilukada ini kami berkoordinasi dengan Dinas Dikbud dan Kemenag NTB berkaitan dengan treatment pemilih pemula," katanya Selasa (26/11) sore.

Baca Juga: Debat Ketiga Cagub dan Cawagub NTB Sempat Ricuh, Ini Pemicunya

Ia mengaku, banyak kendala yang terjadi di lapangan ketika turun melakukan perekaman. Misalnya, peserta didik tidak mau difoto saat menggunakan seragam sekolah. Bahkan ada mau difoto tetapi harus cukur rambut terlebih dahulu.

"Misalnya kita sudah menyiapkan layanan jemput bola ke sekolah dari target yang  ingin di capai 100 tapi yang merekam hanya 20 hingga 30 siswa. Kita tidak mungkin memaksa," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi NTB, M. Khuwailid menilai perekaman KTP Elektronik sudah dilayani degan cukup maksimal. Bahkan petugas perekaman dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) masing-masing daerah mendatangi langsung sekolah dan lingkungan setempat.

"Dinas Dukcapil melakukan upaya perekaman. Sesuai dengan surat edaran kementerian dalam negeri perekaman akan dilakukan sampai besok pukul 12.00 wita," katanya.

Berdasarkan data sebelumnya, jumlah warga yang belum memiliki KTP Elektronik yaitu sebanyak 109.553 orang.

Baca Juga: Penyidikan Kasus Penari Erotis di Mataram Dihentikan, Polisi Ungkap Alasannya

Namun dari jumlah ini warga yang melakukan perekaman terus meningkat.

"Yang sudah merekam itu sebanyak 66.268 orang dan belum merekam itu 43.285 orang. Tapi terakhir yang belum merekam yaitu sebanyak 37.812 orang," ungkapnya.

Meski belum memiliki KTP Elektronik, pemilih bisa tetap menyalurkan hak suaranya dengan membawa identitas lain dari Dukcapil. Data kependudukan tersebut bisa dibawa ketika datang ke TPS.

Dirincikan jumlah warga yang belum merekam yaitu di Kabupaten Bima yang tidak memiliki KTP sebanyak  20.735 orang.

Dari jumlah ini yang belum merekam sebanyak 14.925 orang dan sudah merekam sebanyak 5.810 orang. Lombok Timur yang belum memiliki KTP sebanyak 25.402 orang. Sudah merekam sebanyak 19.716 orang dan belum merekam 5.686 orang.

Kabuaten Sumbawa yang belum memiliki KTP sebanyak 21.540, yang sudah merekam sebanyak 17.714.

Selain itu Kabupaten Lombok Tengah yang belum memiliki KTP sebanyak 16.878, yang sudah merekam 9.785 dan sudah merekam 7.093. Kabupaten Lombok Barat yang belum memiliki KTP sebanyak 9.740 dan yang sudah merekam 4.247 dan belum merekam 5.493. Kabupaten Dompu yang belum memiliki KTP sebanyak 5.158, sudah merekam 4.409 dan yang sudah merekam 749.

Kota Mataram yang belum merekam sebanyak 4.270 yang sudah merekam 1.277 dan belum merekam sebanyak 2.993. Kabupaten Lombok Utara yang belum memiliki KTP sebanyak 2.453, yang sudah merekam sebanyak 987 dan yang belum merekam sebanyak 1.466.

Kabupaten Sumbawa Barat yang belum memiliki KTP yaitu sebanyak 1.786, yang sudah merekam sebanyak 1.126 dan yang belum merekam sebanyak 660.

Sedangkan Kota Bima yang belum memiliki KTP sebanyak 1.591, yang sudah merekam 1.197 dan belum merekam sebanyak 394.

Kontributor Buniamin

Load More