SuaraBali.id - Kesal dengan tindakan anak membuat seorang ayah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melaporkan sang anak yang berinisial DRA (31) ke pihak kepolisian.
Hal ini dilakukan ayahnya karena anaknya tersebut menjual dua unit kasur buat bayar utang di koperasi.
"Tindak lanjut laporan ayah pelaku, pelaku berinisial DRA alias Diky pada Selasa (5/10) pagi sekitar pukul 10.00 Wita langsung kami amankan dari rumah kontrakan temannya," kata Kepala Satreskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Selasa (6/11/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Diky mengakui perbuatan menjual dua unit kasur yang ada di rumahnya di wilayah Tanjung Karang Permai, Kecamatan Sekarbela, karena terhimpit utang.
Bukan hanya menjual dua unit kasur, Diky juga mengakui menjual dua tabung gas dan beberapa besi tua yang ada di rumahnya untuk menutupi utang di koperasi.
"Dari hasil penjualan, pelaku mendapat keuntungan Rp1 juta. Uang langsung dia gunakan untuk bayar utang koperasi," ujarnya.
Pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan tersebut dan kini telah berhasil menemukan dua unit kasur yang sebelumnya dijual pelaku.
Kendati barang sudah kembali, namun dari hasil gelar perkara, kepolisian telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan perbuatan pidana Diky.
"Dari hasil gelar, pelaku kini kami tetapkan sebagai tersangka yang melanggar Pasal 367 KUHP tentang pencurian dalam keluarga dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," ucap dia.
Baca Juga: Kotoran Kuda, Sapi Dan Kerbau di Mataram Akan Diolah Jadi Biogas
Perihal restorative justice dalam kasus ini masih bisa dilakukan pihak kepolisian apabila syarat kelengkapan untuk mencapai perdamaian antara korban dengan pelaku terpenuhi.
"Nanti kami lihat, kalau memang ada kesepakatan damai, kami akan proses restorative justice-nya," kata dia.
Polisi juga sudah menemukan catatan kriminal dari Diky. Pada tahun 2023, Diky pernah menjalani pidana hukuman atas vonis satu tahun penjara kasus jambret. Ia ternyata seorang residivis yang baru di awal tahun 2024 kemarin keluar dari penjara. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah