SuaraBali.id - Rencana relokasi Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita di Denpasar terus dibahas, terkini Pemerintah Provinsi (pemprov) Bali membahas rencana relokasi ke TPA Temesi di Kabupaten Gianyar.
Rencana relokasi itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bali I Made Teja di TPA Regional Sarbagita, Selasa (5/11/2024) kepada jajaran Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) ketika meninjau kondisi TPA Sarbagita.
“Kami ingin membangun pengelolaan sampah yang bagus dan besar dan rencana kami ada di Temesi, Gianyar,” katanya.
Ia memaparkan bahwa TPA Suwung yang luasnya 32,46 hektare itu sudah penuh dengan tumpukan sampah menggunung hingga diperkirakan mencapai ketinggian sekitar 35 meter di atas permukaan laut.
Sedangkan berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah DLHK Bali, rata-rata volume sampah di TPA Sarbagita per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Ada pun rata-rata sampah dari Kota Denpasar per hari mencapai sekitar 980 ton dan Kabupaten Badung mencapai sekitar 200 ton per hari.
Awalnya, TPA Sarbagita menampung sampah dari Kabupaten Tabanan dan Gianyar yang saat ini sudah dikelola sendiri oleh dua kabupaten tersebut yakni di TPA Mandung Tabanan dan TPA Temesi Gianyar.
Selain itu menururnya saat ini TPA Sarbagita berada dekat dengan permukiman, termasuk infrastruktur vital dan sedang berkembang antara lain milik Pertamina, PLN, Pelabuhan Benoa hingga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali.
Ia pun memikirkan bahwa TPA Sarbagita ini nantinya harus ditutup.
Baca Juga: Prabowo di Bali Naik Alphard, Makan Siang Bersama Calon Kepala Daerah
“Kami akan pikirkan karena ini (TPA Sarbagita) harus tutup nanti TPA ini. Tentu kami harus pikirkan tempat yang lebih bagus, lebih memenuhi dan dengan teknologi tinggi,” katanya.
Di TPA Temesi, lanjut dia, saat ini memiliki luas sekitar tujuh hektare dan rencananya akan diperluas untuk membangun infrastruktur pendukung lainnya, termasuk rencana jalan masuk dan pembangunan bendungan kecil untuk menampung air.
Sedangkan TPA Temesi berjarak sekitar dua kilometer dari kawasan penduduk. Apabila relokasi itu terwujud, Teja menambahkan TPA Sarbagita akan ditutup dan akan ditata sebagai kawasan hijau.
“Kami akan melepas (TPA Sarbagita) ini kembali akan dihijaukan,” imbuhnya.
Sebelumnya Pemprov Bali dan pemerintah pusat menyiasati penuhnya kapasitas TPA Sarbagita dengan membangun tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yakni di Kertalangu, TPST Tahura yang berada di sebelah barat TPA Sarbagita, dan TPST Padangsambian Denpasar.
Namun, lanjut dia, TPST Kertalangu sekarang berhenti beroperasi, kemudian TPST Tahura hingga saat ini juga belum beroperasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025
-
Simpel dan Kaya Khasiat, Ini Menu Takjil Unik dari Kurma
-
KemenHAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM ke Bupati Lombok Barat
-
Jangan Tertipu! 5 Jenis Surat Tanah Wajib Anda Bedakan Sebelum Beli Rumah
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas X Halaman 214 Aktivitas 7.2