SuaraBali.id - Debat pertama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali digelar pada Rabu (30/10/2024) dengan tema “Memformat Bali Menuju Pariwisata Berkelanjutan”. Salah satu yang menjadi perhatian pada topik debat tersebut adalah adu gagasan sengit yang terjadi antara para calon wakil gubernur.
Calon wakil gubernur nomor urut 1, Putu Agus Suradnyana atau PAS menanyakan kepada cawagub nomor urut 2, I Nyoman Giri Prasta terkait maraknya vila liar di Bali.
Vila-vila tersebut berjalan tanpa membayar pajak meski dijalankan oleh orang asing. Karena WNA yang menjalankan vila melalui sistem pinjam nama dengan penduduk lokal atau dikenal dengan istilah nominee.
“Keberadaan vila liar di Bali, memiliki dan disewa orang asing tanpa membayar pajak, san ada istilah nominee di dalam. Saya minta pendapat paslon 02 menyangkut nominee itu,” tanya Agus saat itu.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Angin di Laut Bali Dan Gelombang yang Bisa Mencapai 2 Meter
Menjawab pertanyaan tersebut, Giri menjelaskan mengenai para WNA yang memiliki kanal komunikasi sendiri untuk menjalin komunikasi hingga membeli vila di Bali. Selain itu, Giri juga menilai pemerintah daerah kesulitan untuk melacak Penanaman Modal Asing (PMA) yang nilainya di atas Rp10 miliar.
Sehingga, Giri menjelaskan rencananya untuk membuat Peraturan Daerah tentang Nominee dengan melibatkan instansi terkait.
“Ini harus melibatkan kemenkumham, forkopimda provinsi, kabupaten, kota, untuk merumuskan Perda nominee ini,” ujar Giri.
“Sebelum ada Perda nomine tidak ada yang bisa di Indonesia ini untuk menindaklanjuti masalah kasus-kasus nominee ini,” imbuhnya.
Namun, PAS berbeda pendapat dengan Giri. Menurutnya, dengan Perda Nominee tersebut justru mempermudah akses bagi WNA untuk memiliki tanah di Bali. Selain itu, perda tersebut juga nantinya akan melanggar aturan tentang Penanaman Modal Asing.
Baca Juga: Video Keributan Viral di Bandara Ngurah Rai Bali, General Manager Minta Maaf
“Kalau itu diperdakan, berarti itu melegalkan ilegal sebab kalau penanaman modal yang nilainya lebih dari 10 miliar sudah ada aturannya itu sudah ada dalam bentuk PMA,” tutur Agus.
“Tapi kalau bicara hak sewa tanah orang asing, ada batasannya. Kalau ini dibiarkan dimiliki orang asing, dilegalkan, bisa habis tanah di Bali dimiliki oleh orang asing,” imbuh dia.
Giri kemudian menutup perdebatan tersebut dengan menilai jika WNA memang berhak untuk berinvestasi di Bali. Namun, Giri menjelaskan dengan singkat jika Perda Nominee dapat mengatur investasi WNA tersebut tanpa melanggar UU PMA.
“Karena ini undang-undang, kalau ini dilarang berarti kita melanggar konstitusi yang ada. Maka daripada itu Perda nomine ini akan sebuah solusi,” pungkas Giri.
Debat ini adalah debat pertama dari rencana tiga kali debat cagub-cawagub Bali pada Pilkada 2024.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Pramono-Rano Tolak Arak-arakan Usai Dilantik, Bakal Fokus Kerja dari Hari Pertama
-
Soroti Masalah Kesehatan Mental, Ganjar Luncurkan Program Teman Cerita
-
Momen Valentine Romantis Tak Terlupakan Sambil Nikmati Sajian Istimewa dan Keindahan Laut Bali
-
Turnamen Taekwondo KASAL Cup Digelar di Bali, Ribuan Atlet Ikut Berpartisipasi
-
Tio Pakusadewo Cerita Kedekatan dengan Pelaku Bom Bali 1: Dia Guru Ngaji Saya
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Pedagang di Lombok Timur Diharap Tak Menjual Sembako ke Luar Daerah Jelang Ramadan
-
Ada Cupid Dan Cokelat Saat Hari Valentine di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Singapura Dan Jakarta Jadi Rute Terpadat di Bandara I Gusti Ngurah Rai
-
Cocoklogi Warganet, Temukan Akun Medsos Pelaku Penusukan Viral di Denpasar
-
Upah Harian Dipotong Rp 40 Ribu, Sopir Angkutan Siswa di Gianyar Protes