SuaraBali.id - AS, pelaku pembunuhan di Jembrana, Bali, dibebaskan Kepolisian Resor (Polres) Jembrana karea terbukti mengalami gangguan kejiwaan.
"Sesuai dengan arahan kejaksaan karena pelaku mengalami gangguan jiwa, tidak bisa diproses hukum lebih lanjut sehingga kasus ini kami hentikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris (AKP) Si Ketut Arya Pinatih, Selasa (16/10/2024).
Menurutnya, setelah dilepaskan dari tahanan, AS yang melakukan pembunuhan terhadap tetangganya di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli untuk proses pengobatan.
Adapun pembiayaan perawatan di RSJ ini akan dikoordinasikan oleh Dinas Sosial Pemkab Jembrana karena keluarga tidak mampu membiayai pengobatan.
Baca Juga: Operasi Zebra Agung di Bali Selama Seminggu, Pengendara Seperti Ini yang Jadi Sasaran Razia
"Solusinya yang bersangkutan berobat menggunakan Kartu Indonesia Sehat. Dia berangkat ke RSJ Bangli bersama ibu serta didampingi dinas terkait," katanya.
Menurut dia, saat tertangkap, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap AS ke RSJ Bangli, yang menyatakan saat itu yang bersangkutan dalam kondisi normal, namun sewaktu-waktu gangguan kejiwaannya bisa muncul.
Hasil dari pemeriksaan RSJ tersebut, kata dia, dilampirkan dalam berkas yang dikirim ke Kejaksaan Negeri Jembrana yang memutuskan tidak bisa melanjutkan kasus ini.
"Karena gangguan kejiwaan pelaku bisa setiap saat muncul, sehingga kejaksaan tidak berani memproses lebih lanjut. Kami ikuti apa yang menjadi keputusan jaksa," katanya.
Dan apabila rumah sakit memberi izin AS pulang setelah perawatan, kasus ini tetap tidak bisa dilanjutkan karena tidak ada jaminan yang bersangkutan sembuh permanen.
Baca Juga: WNA Jerman Dan Rusia Mendaki Gunung Agung di Meskipun Sudah Ada Larangan
AS dijemput ibunya dari RSJ bersama tim dari Dinas Sosial dengan mobil ambulans untuk membawa AS ke rumah sakit jiwa di Kabupaten Bangli.
Berita Terkait
-
Nikmati Perjalanan Seru di Bali dengan Quad Bike
-
Berniat Rayakan Galungan di Bali: 3 Aktivitas Ini Bikin Kamu Makin Dekat dengan Budaya Lokal
-
Liga 1: Dewa United Bertekad Gagalkan Misi Bangkit Bali United, Mampukah?
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya