SuaraBali.id - Aktivitas tambang emas ilegal di Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat setempat. Pasalnya, tidak hanya karena potensi kerusakan lingkungan, tetapi juga akibat potensi pencemaran. Karena aktivitas yang dilakukan diduga mengandung merkuri dan sianida.
Plh Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB, Mursal mengatakan pemerintah pun turut campur tangan di lokasi tambang tersebut karena dampak lingkungan yang serius akibat aktivitas tersebut. Hal ini disebabkan karena penggunaan bahan kimia berbahaya seperti jinshan yang mengandung sianida dan merkuri.
"Mengapa kami kemudian turun kesana karena terkait dampak lingkungan akibat ini. Karena mereka menggunakan Jinsan. Ini sama fungsinya dengan sianida dan merkuri," ujarnya.
Bahan-bahan kimia ini digunakan untuk memisahkan emas dari batuan yang diambil dari tambang. Selanjutnya, proses tersebut melibatkan penghancuran batuan menjadi partikel kecil yang kemudian direndam dalam air bercampur jinshan.
Baca Juga: Ketua DPC Gerindra Lombok Barat Maju Pilkada Lewat Demokrat
"Setelah itu dalam kurun waktu tertentu diambil keraknya yang mana kerak inilah emas yang ada dalam tabung. Jadi sudah diperoleh mas kuning disana. Tahapannya memang cukup panjang. Tapi dia punya bak ada beberapa," terangnya
Bahaya utama dari aktivitas ini adalah pencemaran lingkungan karena pembuangan zat kimia yang sudah digunakan. Bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dapat meresap ke dalam tanah dan merusak ekosistem.
"Tersedot oleh singkong, talas dan itu menjadi beracun," ujarnya.
Selain itu, jika pencemaran ini mencapai laut, bahan kimia berbahaya tersebut akan masuk ke rantai makanan melalui plankton. Nantinya plankton akan dimakan oleh ikan kecil, dan akhirnya dikonsumsi oleh manusia.
"Itu nanti sampai ke ikan yang biasa kita makan sehari-hari, Itu ada akumulasi berhari-hari dalam sistem kehidupan dan masuk ketubuh kita melalui rantai makanan," katanya.
Baca Juga: 59 dari 103 Napi Hindu di Lapas Lombok Barat Dapat Remisi Nyepi
Ia menyebutkan bahwa pemprov telah menemukan setidaknya 25 titik lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di tiga desa, yaitu Desa Buwun Mas, Desa Pelangan, dan Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong Lombok Barat. "Paling dominan itu ada di Desa Buwun Mas. Ini kawasan hutan terbatas," katanya.
Berita Terkait
-
Tragedi Gunung Botak, 7 Penambang Emas Ilegal Tewas Tertimbun Longsor
-
Pemerintah Diminta Selidiki Izin Tenaga Kerja Asing di Tambang Emas CPM
-
Longsor Maut Tambang Emas di Mali Tewaskan 42 Orang, Diduga Kelolaan Warga Tiongkok
-
Diminta Stop Penambangan Emas, BRMS Klaim Punya Izin
-
DPR Minta Pemerintah Telisik Dugaan Pencemaran Tambang Emas di Sulteng
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata