SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina dideportasi dari Bali karena memproduksi konten porno dan diunggah di situs daring berisi konten seksual internasional.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap WNA di Bali, khususnya yang berpotensi melanggar hukum,” kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di Denpasar, Senin.
Bule tersebut adalah seorang perempuan berinisial VR yang gerak-geriknya sudah diawasi tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sejak 14 September 2024.
Perempuan 23 tahun itu memproduksi konten porno yang diduga dilakukan di salah satu vila di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Baca Juga: Unik, Tukang Payas Ini Tangkil di Pura Melanting Buleleng Sambil Dandan
Petugas kemudian mendatangi vila tersebut dan menangkap VR tanpa perlawanan. Petugas Inteldakim kemudian melakukan pemeriksaan kepada VR yang diketahui mengantongi izin tinggal terbatas (Itas) investor.
Diduga VR adalah seorang model untuk industri film porno internasional.
Imigrasi Denpasar mengenakan pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga dideportasi karena mengganggu ketertiban dan keamanan serta melanggar peraturan perundang-undangan.
Tanpa menunggu lama, paspor VR Paspor dengan nomor GB090699 dan EPO No. 2K11EB0062-A kemudian dicap “deportasi” dan diusir kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Doha dan melanjutkan ke Warsawa-Ukraina.
Ia menumpangi penerbangan Qatar Airways QR 963 menuju Doha dan dilanjutkan dengan penerbangan QR 263 menuju Warsawa, Polandia.
Baca Juga: WN Spanyol Dideportasi dari Bali Gegara Sering Ngutang!
“VR sudah memiliki tiket untuk kembali ke negaranya,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan Kemenkumham Bali, selama Januari hingga Agustus 2024, sebanyak 157 WNA dideportasi dari Bali yang tersebar di tiga kantor Imigrasi yakni Singaraja, Ngurah Rai dan Denpasar.
Sedangkan sebanyak 194 WNA lainnya menunggu dideportasi sehingga masih mendekam di Rudenim Denpasar. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Biden Setujui Pengiriman Ranjau Mematikan ke Ukraina
-
Ketegangan Memuncak! Ukraina Gunakan Rudal Canggih Inggris untuk Serang Rusia
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
BRI Raih Best API Initiative untuk Komitmen Hadirkan Solusi Perbankan Digital yang Inovatif dan Aman
-
NTB Uji Coba Makan Siang Gratis Untuk Murid SD, Seperti Ini Menunya
-
Visi Misi Cagub Bali Saat Debat Dinilai 'Daur Ulang', Frontier : Tak Ada Gagasan Baru
-
Bisnis Prostitusi Berkedok Spa Sampai ke Karangasem, Pekerjanya Bisa Hanya Dapat Rp 100 Ribu
-
Pria Italia Mendadak Jatuh di Restoran Dan Meninggal Dunia, Ngaku Sempat Terkena Sinar Matahari