SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina dideportasi dari Bali karena memproduksi konten porno dan diunggah di situs daring berisi konten seksual internasional.
“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap WNA di Bali, khususnya yang berpotensi melanggar hukum,” kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra di Denpasar, Senin.
Bule tersebut adalah seorang perempuan berinisial VR yang gerak-geriknya sudah diawasi tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sejak 14 September 2024.
Perempuan 23 tahun itu memproduksi konten porno yang diduga dilakukan di salah satu vila di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Petugas kemudian mendatangi vila tersebut dan menangkap VR tanpa perlawanan. Petugas Inteldakim kemudian melakukan pemeriksaan kepada VR yang diketahui mengantongi izin tinggal terbatas (Itas) investor.
Diduga VR adalah seorang model untuk industri film porno internasional.
Imigrasi Denpasar mengenakan pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian sehingga dideportasi karena mengganggu ketertiban dan keamanan serta melanggar peraturan perundang-undangan.
Tanpa menunggu lama, paspor VR Paspor dengan nomor GB090699 dan EPO No. 2K11EB0062-A kemudian dicap “deportasi” dan diusir kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Doha dan melanjutkan ke Warsawa-Ukraina.
Ia menumpangi penerbangan Qatar Airways QR 963 menuju Doha dan dilanjutkan dengan penerbangan QR 263 menuju Warsawa, Polandia.
Baca Juga: Unik, Tukang Payas Ini Tangkil di Pura Melanting Buleleng Sambil Dandan
“VR sudah memiliki tiket untuk kembali ke negaranya,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan Kemenkumham Bali, selama Januari hingga Agustus 2024, sebanyak 157 WNA dideportasi dari Bali yang tersebar di tiga kantor Imigrasi yakni Singaraja, Ngurah Rai dan Denpasar.
Sedangkan sebanyak 194 WNA lainnya menunggu dideportasi sehingga masih mendekam di Rudenim Denpasar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP