SuaraBali.id - Seorang dokter hewan diduga tertipu oleh suaminya yang mengaku sebagai seorang jaksa. Pria bernisial OR itu dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Mataram.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama Selasa, (10/9/2024) mengatakan bahwa kasus tersebut berakhir damai usai pihaknya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
"Jadi, terlapor dengan pelapor sudah sepakat damai dan kedua belah pihak mau selesaikan karena ada ikatan keluarga itu. Terlapor OR juga menyatakan siap ganti rugi uang yang diduga hasil penipuan kepada pelapor sebesar Rp40 juta," kata Yogi.
Saat kasus ini diserahkan ke Kejati NTB, kepolisian mengaku tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan tersebut sehingga proses hukum tidak dapat berlanjut.
Baca Juga: Rencana Anies Baswedan Bentuk Partai Tak Disambut Baik di NTB
"Jadi, kami melihat unsur pidananya tidak terpenuhi karena uang yang diduga hasil penipuan itu juga dipakai untuk kehidupan sehari-hari mereka (terlapor dan pelapor)," ujarnya.
Atas kesepakatan damai kedua belah pihak, Yogi memastikan bahwa pihaknya sudah memulangkan OR.
"Tidak ada penahanan karena kasusnya tidak lanjut, OR kami pulangkan," ucap dia.
Awalnya kasus ini terungkap setelah pelapor yang mencoba memastikan pekerjaan terlapor di Kejati NTB pada hari Senin (9/9).
Sang istri ini curiga terhadap suami sirinya yang tidak pernah pergi kerja dan juga tidak memiliki slip gaji sebagai jaksa.
Baca Juga: Sudah Pernah Ada Suspect Mpox di Sumbawa, Pemerintah NTB Semakin Waspada
Dari hasil klarifikasi kepada pihak Kejati NTB, pelapor mendapatkan kepastian bahwa OR bukan seorang jaksa.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
-
Perilaku Tidak Pantas? Kabinet Israel Berusaha Singkirkan Jaksa Agung yang Kritik Netanyahu
-
Deddy Corbuzier Ungkap Sosok Pembongkar Kasus-Kasus Mega Korupsi: Bapak Satu Ini Pahlawan
-
RUU TNI Izinkan Militer Jadi Jaksa Agung, Sejarah Kelam Terulang?
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang
-
Dianggap Rezeki, Nelayan Kuta Panen Ikan Layur, Sekali Melaut Puluhan Kilogram
-
Obat Rindu di Balik Jeruji: Lapas Lombok Barat Sediakan Video Call Gratis untuk Warga Binaan
-
Setelah Lebaran Harga Ayam dan Cabai di Bali Mulai Alami Penurunan
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak