SuaraBali.id - Seorang dokter hewan diduga tertipu oleh suaminya yang mengaku sebagai seorang jaksa. Pria bernisial OR itu dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota Mataram.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama Selasa, (10/9/2024) mengatakan bahwa kasus tersebut berakhir damai usai pihaknya melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
"Jadi, terlapor dengan pelapor sudah sepakat damai dan kedua belah pihak mau selesaikan karena ada ikatan keluarga itu. Terlapor OR juga menyatakan siap ganti rugi uang yang diduga hasil penipuan kepada pelapor sebesar Rp40 juta," kata Yogi.
Saat kasus ini diserahkan ke Kejati NTB, kepolisian mengaku tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan tersebut sehingga proses hukum tidak dapat berlanjut.
Baca Juga: Rencana Anies Baswedan Bentuk Partai Tak Disambut Baik di NTB
"Jadi, kami melihat unsur pidananya tidak terpenuhi karena uang yang diduga hasil penipuan itu juga dipakai untuk kehidupan sehari-hari mereka (terlapor dan pelapor)," ujarnya.
Atas kesepakatan damai kedua belah pihak, Yogi memastikan bahwa pihaknya sudah memulangkan OR.
"Tidak ada penahanan karena kasusnya tidak lanjut, OR kami pulangkan," ucap dia.
Awalnya kasus ini terungkap setelah pelapor yang mencoba memastikan pekerjaan terlapor di Kejati NTB pada hari Senin (9/9).
Sang istri ini curiga terhadap suami sirinya yang tidak pernah pergi kerja dan juga tidak memiliki slip gaji sebagai jaksa.
Baca Juga: Sudah Pernah Ada Suspect Mpox di Sumbawa, Pemerintah NTB Semakin Waspada
Dari hasil klarifikasi kepada pihak Kejati NTB, pelapor mendapatkan kepastian bahwa OR bukan seorang jaksa.
Kejati NTB mengambil langkah dengan mengamankan OR yang terdeteksi berada di Jalan Pendidikan, Kota Mataram, dekat Gelanggang Pemuda NTB. Usai diamankan, Kejati NTB menyerahkan OR ke Polresta Mataram. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Sebut Delik Kasus Hasto PDIP Bukan Terkait Kerugian Negara, tapi Suap!
-
Perilaku Tidak Pantas? Kabinet Israel Berusaha Singkirkan Jaksa Agung yang Kritik Netanyahu
-
Deddy Corbuzier Ungkap Sosok Pembongkar Kasus-Kasus Mega Korupsi: Bapak Satu Ini Pahlawan
-
RUU TNI Izinkan Militer Jadi Jaksa Agung, Sejarah Kelam Terulang?
-
Kubu Hasto Sebut Jaksa KPK Salah Kaprah Tafsirkan Pasal di Surat Dakwaan
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut