SuaraBali.id - Duka cita yang mendalam atas berpulangnya Anak Agung Ayu Lakshmi Devi, korban musibah pohon tumbang di depan Pasar Badung, Kota Denpasar membuat banyak orang turut bersedih.
Pemkot Denpasar pun menyatakan turut prihatin atas meninggalnya bocah 9 tahun tersebut.
"Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar turut prihatin atas musibah ini dan izinkan kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang utama di sisi Tuhan Yang Maha Esa, Dumogi Amor Ing Acintya," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (6/9/2024).
Anak Agung Lakshmi Devi menghembuskan napas terakhir di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar pada Minggu (1/9) pukul 08.00 Wita setelah menjalani perawatan intensif sejak kejadian tertimpa pohon tumbang pada Minggu (25/8/2024) sore.
Atas hal ini, Wali Kota Denpasar bersama jajaran Pemkot Denpasar menyampaikan duka cita secara langsung saat melayat ke rumah duka di Jalan Gunung Semeru No 5, Pemedilan, Pemecutan, Denpasar.
Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan Pemkot Denpasar turut berbelasungkawa atas berpulangnya Anak Agung Ayu Lakshmi Devi, korban tertimpa pohon tumbang di depan Pasar Badung dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
"Yang pertama kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ayu Lakshmi Devi, dan yang kedua semoga santunan dan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga," ujarnya
Kepala Lingkungan Banjar Pemedilan, Pemecutan Denpasar, Sutadijaya, mengatakan Anak Agung Ayu Lakshmi Devi yang akrab disapa Gek Devi ini adalah sosok yang baik, polos, penurut, dan ceria di lingkungannya.
"Devi sosoknya itu baik, polos, penurut, sering sama ibunya. Korban juga aktif di banjar, di lingkungan sini," ujarnya.
Baca Juga: Museum Sidik Jari, Destinasi Wisata Unik yang Menyajikan Koleksi Lukisan Dengan Teknik Tidak Biasa
Terkait pohon tumbang yang menimpa Anak Agung Ayu Lakshmi Devi ini, Pemkot Denpasar turut memberikan santunan.
Santunan diberikan melalui berbagai instansi yakni santunan duka cita dari BPBD Kota Denpasar sebesar Rp15 juta, santunan dari Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar sebesar Rp35 juta dan santunan asuransi dari DLHK Kota Denpasar sebesar Rp15 juta. Selain itu juga pengawalan asuransi perawatan dan pengobatan yang telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026