SuaraBali.id - Duka cita yang mendalam atas berpulangnya Anak Agung Ayu Lakshmi Devi, korban musibah pohon tumbang di depan Pasar Badung, Kota Denpasar membuat banyak orang turut bersedih.
Pemkot Denpasar pun menyatakan turut prihatin atas meninggalnya bocah 9 tahun tersebut.
"Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar turut prihatin atas musibah ini dan izinkan kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang utama di sisi Tuhan Yang Maha Esa, Dumogi Amor Ing Acintya," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (6/9/2024).
Anak Agung Lakshmi Devi menghembuskan napas terakhir di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar pada Minggu (1/9) pukul 08.00 Wita setelah menjalani perawatan intensif sejak kejadian tertimpa pohon tumbang pada Minggu (25/8/2024) sore.
Atas hal ini, Wali Kota Denpasar bersama jajaran Pemkot Denpasar menyampaikan duka cita secara langsung saat melayat ke rumah duka di Jalan Gunung Semeru No 5, Pemedilan, Pemecutan, Denpasar.
Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan Pemkot Denpasar turut berbelasungkawa atas berpulangnya Anak Agung Ayu Lakshmi Devi, korban tertimpa pohon tumbang di depan Pasar Badung dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
"Yang pertama kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ayu Lakshmi Devi, dan yang kedua semoga santunan dan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga," ujarnya
Kepala Lingkungan Banjar Pemedilan, Pemecutan Denpasar, Sutadijaya, mengatakan Anak Agung Ayu Lakshmi Devi yang akrab disapa Gek Devi ini adalah sosok yang baik, polos, penurut, dan ceria di lingkungannya.
"Devi sosoknya itu baik, polos, penurut, sering sama ibunya. Korban juga aktif di banjar, di lingkungan sini," ujarnya.
Baca Juga: Museum Sidik Jari, Destinasi Wisata Unik yang Menyajikan Koleksi Lukisan Dengan Teknik Tidak Biasa
Terkait pohon tumbang yang menimpa Anak Agung Ayu Lakshmi Devi ini, Pemkot Denpasar turut memberikan santunan.
Santunan diberikan melalui berbagai instansi yakni santunan duka cita dari BPBD Kota Denpasar sebesar Rp15 juta, santunan dari Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar sebesar Rp35 juta dan santunan asuransi dari DLHK Kota Denpasar sebesar Rp15 juta. Selain itu juga pengawalan asuransi perawatan dan pengobatan yang telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran