SuaraBali.id - Duka cita yang mendalam atas berpulangnya Anak Agung Ayu Lakshmi Devi, korban musibah pohon tumbang di depan Pasar Badung, Kota Denpasar membuat banyak orang turut bersedih.
Pemkot Denpasar pun menyatakan turut prihatin atas meninggalnya bocah 9 tahun tersebut.
"Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Denpasar turut prihatin atas musibah ini dan izinkan kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang utama di sisi Tuhan Yang Maha Esa, Dumogi Amor Ing Acintya," kata Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Kamis (6/9/2024).
Anak Agung Lakshmi Devi menghembuskan napas terakhir di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar pada Minggu (1/9) pukul 08.00 Wita setelah menjalani perawatan intensif sejak kejadian tertimpa pohon tumbang pada Minggu (25/8/2024) sore.
Atas hal ini, Wali Kota Denpasar bersama jajaran Pemkot Denpasar menyampaikan duka cita secara langsung saat melayat ke rumah duka di Jalan Gunung Semeru No 5, Pemedilan, Pemecutan, Denpasar.
Sedangkan Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar Ida Bagus Joni Ariwibawa mengatakan Pemkot Denpasar turut berbelasungkawa atas berpulangnya Anak Agung Ayu Lakshmi Devi, korban tertimpa pohon tumbang di depan Pasar Badung dan sempat menjalani perawatan intensif di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar.
"Yang pertama kami menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Ayu Lakshmi Devi, dan yang kedua semoga santunan dan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga," ujarnya
Kepala Lingkungan Banjar Pemedilan, Pemecutan Denpasar, Sutadijaya, mengatakan Anak Agung Ayu Lakshmi Devi yang akrab disapa Gek Devi ini adalah sosok yang baik, polos, penurut, dan ceria di lingkungannya.
"Devi sosoknya itu baik, polos, penurut, sering sama ibunya. Korban juga aktif di banjar, di lingkungan sini," ujarnya.
Baca Juga: Museum Sidik Jari, Destinasi Wisata Unik yang Menyajikan Koleksi Lukisan Dengan Teknik Tidak Biasa
Terkait pohon tumbang yang menimpa Anak Agung Ayu Lakshmi Devi ini, Pemkot Denpasar turut memberikan santunan.
Santunan diberikan melalui berbagai instansi yakni santunan duka cita dari BPBD Kota Denpasar sebesar Rp15 juta, santunan dari Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar sebesar Rp35 juta dan santunan asuransi dari DLHK Kota Denpasar sebesar Rp15 juta. Selain itu juga pengawalan asuransi perawatan dan pengobatan yang telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini
-
Sarapan di Atas Air: Intip 5 Tempat Instagramable Floating Breakfast di Bali Mulai Rp 200 Ribuan