SuaraBali.id - Proyek kereta LRT di Bali atau Bali Urban Subway resmi mulai dibangun pada Rabu (4/9/2024). Proyek kereta bawah tanah itu direncanakan akan dibangun pada kedalaman 20-30 meter.
PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) yang menghimpun investor untuk proyek tersebut menjelaskan jika proyek tersebut juga akan melalui tanah yang di atasnya terdapat permukiman warga. Namun demikian, mereka menjamin proyek itu tidak akan mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Melewati permukiman di bawahnya, jadi tidak mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Direktur Utama PT SBDJ, Ari Askhara saat ditemui pada Upacara Ngeruwak Bali Urban Subway di Kuta, Badung, Rabu (4/9/2024).
Meski begitu, Ari menyebut jika proyek pengeboran jalur LRT akan ‘bertabrakan’ dengan jalur sumur bor yang ada di permukiman warga. Sehingga, dia berencana untuk mengalihkan rumah warga yang menggunakan sumur bor menjadi menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Baca Juga: Indahnya Tak Tertandingi: Jelajahi 10 Air Terjun Memukau di Pulau Dewata
Ari menyebut baru akan mendata kemungkinan rumah warga yang dilalui jalur LRT dan mendata jumlah sumur bor yang ada. Setelahnya, dia akan menyambungkan pipa yang terhubung dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM menuju rumah warga yang terdampak.
Dia menyebut upaya tersebut untuk memberikan air yang lebih bersih kepada warga melalui PDAM.
“Air memang akan kita koordinasikan dengan PDAM. Kita akan membuat pipa primer dan sekunder, menghubungkan SPAM kepada rumah-rumah,” tuturnya.
“Ini bagian dari investasi kami. Sehingga di Badung selatan yang kami lalui tidak ada yang pakai sumur bor lagi karena ini yang menghabiskan air tanah dan menurunkan level tanah,” imbuh dia.
Selain itu, penggunaan air resapan tanah dari sumur bor juga sudah bertentangan dengan undang-undang yang ada. Namun, dia menilai banyak warga yang menggunakan air sumur bor karena tidak ada pilihan yang lain.
Baca Juga: Pesona Eksotis Air Terjun Sebatu: Tempat Melukat yang Wajib Dikunjungi di Bali
“Itu (penggunaan sumur bor) sebenarnya sudah melanggar. Undang-undang sudah ada tidak boleh sebenarnya tapi karena penduduk tidak ada opsi,” ujarnya.
Berita Terkait
-
20 Ribu Warga Berkunjung ke TMII, Air Mancur Goyang dengan Drone Show Digelar Selama Libur Lebaran
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
Ditanya Banjir Sampai Sampah saat Halalbihalal ke Megawati, Pramono: Alhamdulillah Bisa Kita Jawab
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
-
Tak Lagi Khawatir Kekeringan Air, Pertamina Bangun Sanitasi Air Bersih di 131 Daerah
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Tradisi Unik Lebaran di Lombok: Tradisi Tiu Sampai Lebaran Topat
-
Mahasiswa Pertanyakan Kerjasama Unud Dengan TNI, Rektor : Tidak Untuk Membawa Praktik Militer
-
Lebaran di Bali: Gilimanuk Sempat Tutup, Penumpang Melonjak, Ini Kata ASDP
-
Gianyar, Bangli, Tabanan Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
Idul Fitri Terindah Luna Maya, Setelah Berlebaran Bersama di Bali Lalu Dilamar Maxime di Jepang