SuaraBali.id - Proyek kereta LRT di Bali atau Bali Urban Subway resmi mulai dibangun pada Rabu (4/9/2024). Proyek kereta bawah tanah itu direncanakan akan dibangun pada kedalaman 20-30 meter.
PT Sarana Bali Dwipa Jaya (SBDJ) yang menghimpun investor untuk proyek tersebut menjelaskan jika proyek tersebut juga akan melalui tanah yang di atasnya terdapat permukiman warga. Namun demikian, mereka menjamin proyek itu tidak akan mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Melewati permukiman di bawahnya, jadi tidak mengganggu aktivitas sehari-hari,” ujar Direktur Utama PT SBDJ, Ari Askhara saat ditemui pada Upacara Ngeruwak Bali Urban Subway di Kuta, Badung, Rabu (4/9/2024).
Meski begitu, Ari menyebut jika proyek pengeboran jalur LRT akan ‘bertabrakan’ dengan jalur sumur bor yang ada di permukiman warga. Sehingga, dia berencana untuk mengalihkan rumah warga yang menggunakan sumur bor menjadi menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Baca Juga: Indahnya Tak Tertandingi: Jelajahi 10 Air Terjun Memukau di Pulau Dewata
Ari menyebut baru akan mendata kemungkinan rumah warga yang dilalui jalur LRT dan mendata jumlah sumur bor yang ada. Setelahnya, dia akan menyambungkan pipa yang terhubung dengan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM menuju rumah warga yang terdampak.
Dia menyebut upaya tersebut untuk memberikan air yang lebih bersih kepada warga melalui PDAM.
“Air memang akan kita koordinasikan dengan PDAM. Kita akan membuat pipa primer dan sekunder, menghubungkan SPAM kepada rumah-rumah,” tuturnya.
“Ini bagian dari investasi kami. Sehingga di Badung selatan yang kami lalui tidak ada yang pakai sumur bor lagi karena ini yang menghabiskan air tanah dan menurunkan level tanah,” imbuh dia.
Selain itu, penggunaan air resapan tanah dari sumur bor juga sudah bertentangan dengan undang-undang yang ada. Namun, dia menilai banyak warga yang menggunakan air sumur bor karena tidak ada pilihan yang lain.
Baca Juga: Pesona Eksotis Air Terjun Sebatu: Tempat Melukat yang Wajib Dikunjungi di Bali
“Itu (penggunaan sumur bor) sebenarnya sudah melanggar. Undang-undang sudah ada tidak boleh sebenarnya tapi karena penduduk tidak ada opsi,” ujarnya.
Pembangunan jalur LRT akan dibagi menjadi 4 fase. Pada 2 fase awal akan mengarah dari Bandara Ngurah Rai menuju Cemagi dan menuju Nusa Dua. Sementara pada fase 3 dan 4 akan meluas dari Kuta menuju Sanur dan Renon menuju Ubud.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Dukung Ketahanan Pangan, Yasa Artha Trimanunggal Akuisisi SAM Air
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Endress+Hauser Indonesia Bangun Infrastruktur Air Bersih di Pedesaan
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2