SuaraBali.id - Mahalnya biaya akomodasi penonton MotoGP Mandalika direspons oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB.
Menurut Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB Sahlan Saleh mengatakan pihaknya sudah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan pengusaha perhotelan membahas biaya akomodasi yang melambung tersebut.
BPPD NTB meminta pengusaha perhotelan untuk patuh dan taat terhadap regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
"Ada beberapa kawasan yang masih mempertahankan harga dan ketentuan menginap yang tidak menaati peraturan gubernur yang sudah dikeluarkan," kata Sahlan.
Lebih lanjut, dia menyarankan agar ITDC untuk membuka komunikasi dengan para pengusaha perhotelan terkhusus di Pulau Lombok yang menjadi lokasi berlangsungnya MotoGP Mandalika.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), kata Sahlan, merasa bahwa ITDC belum mengajak komunikasi tentang bagaimana solusi terhadap harga hotel.
"Kami dari BPPD terus mendorong image terhadap penyelenggaraan MotoGP ini tidak terganggu dengan harga hotel yang naik cukup signifikan," katanya pula.
Adapun biaya akomodasi yang mahal mempengaruhi laju penjualan tiket MotoGP Mandalika yang digelar pada 27-29 September 2024 mendatang. Akibatnya pembelian tiket mengalami penurunan.
"Pembelian tiket mengalami penurunan, salah satu yang dipertanyakan (penonton) adalah harga akomodasi," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ITDC Troy Reza Warokka dalam rapat persiapan pelaksanaan MotoGP, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Dulu Bersama, Kini Zul Dan Rohmi Membawa Pendampingnya Masing-masing ke KPU NTB
Troy meminta bantuan Pemerintah Provinsi NTB untuk tegas dalam menegakkan aturan batas bawah dan batas atas harga penginapan di Pulau Lombok.
Ia mencontohkan bila penonton menyaksikan balapan MotoGP di Sirkuit Sepang, Malaysia, selama tiga malam dan empat hari hanya dengan bermodalkan uang Rp7 juta.
Sedangkan, durasi menonton yang sama selama tiga hari dan empat malam di MotoGP Mandalika bisa menghabiskan lebih banyak uang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Keruk Batubara RI Tapi Sumbang Rp1,7 T ke Singapura, Eks Kepala BKPM Sentil Bos Bayan Resources
- Sepatu Lari Buatan Lokal Unjuk Gigi di Berlin dan Chicago Marathon
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Diskon Pemeriksaan Laboratorium Hingga MCU Prodia, Ini Manfaat dari BRI untuk Nasabah Prioritas
-
Kementerian Transmigrasi dan Komisi V DPR RI Serahkan 109 SHM Warga Transmigrasi Lombok Timur
-
BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Rp1 Triliun, Optimistis terhadap Prospek Jangka Panjang
-
3.764 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Fisik di NTB dalam Enam Tahun
-
Tabanan Bali Diselimuti Kabut Putih Misterius, Ini Penjelasan Ilmiah BMKG