SuaraBali.id - Mahalnya biaya akomodasi penonton MotoGP Mandalika direspons oleh Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB.
Menurut Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB Sahlan Saleh mengatakan pihaknya sudah mengadakan beberapa kali pertemuan dengan pengusaha perhotelan membahas biaya akomodasi yang melambung tersebut.
BPPD NTB meminta pengusaha perhotelan untuk patuh dan taat terhadap regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
"Ada beberapa kawasan yang masih mempertahankan harga dan ketentuan menginap yang tidak menaati peraturan gubernur yang sudah dikeluarkan," kata Sahlan.
Lebih lanjut, dia menyarankan agar ITDC untuk membuka komunikasi dengan para pengusaha perhotelan terkhusus di Pulau Lombok yang menjadi lokasi berlangsungnya MotoGP Mandalika.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), kata Sahlan, merasa bahwa ITDC belum mengajak komunikasi tentang bagaimana solusi terhadap harga hotel.
"Kami dari BPPD terus mendorong image terhadap penyelenggaraan MotoGP ini tidak terganggu dengan harga hotel yang naik cukup signifikan," katanya pula.
Adapun biaya akomodasi yang mahal mempengaruhi laju penjualan tiket MotoGP Mandalika yang digelar pada 27-29 September 2024 mendatang. Akibatnya pembelian tiket mengalami penurunan.
"Pembelian tiket mengalami penurunan, salah satu yang dipertanyakan (penonton) adalah harga akomodasi," kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ITDC Troy Reza Warokka dalam rapat persiapan pelaksanaan MotoGP, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga: Dulu Bersama, Kini Zul Dan Rohmi Membawa Pendampingnya Masing-masing ke KPU NTB
Troy meminta bantuan Pemerintah Provinsi NTB untuk tegas dalam menegakkan aturan batas bawah dan batas atas harga penginapan di Pulau Lombok.
Ia mencontohkan bila penonton menyaksikan balapan MotoGP di Sirkuit Sepang, Malaysia, selama tiga malam dan empat hari hanya dengan bermodalkan uang Rp7 juta.
Sedangkan, durasi menonton yang sama selama tiga hari dan empat malam di MotoGP Mandalika bisa menghabiskan lebih banyak uang. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka