SuaraBali.id - Calon Wakil Gubernur Bali yang diusung PDIP, I Nyoman Giri Prasta menanggapi soal rencana penerapan Pemilu hijau atau green election pada Pilgub Bali. Hal itu juga termasuk dengan rencana pembersihan baliho dukungan untuk Giri.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah baliho bertuliskan “Giri untuk Bali” yang tersebar di sejumlah wilayah di Bali hingga ke pelosok desa. Sejumlah baliho tersebut masih dapat dilihat di berbagai sudut kota Denpasar dengan pesan yang sama untuk memberi dukungan kepada Bupati Badung itu.
Namun, pemasangan baliho tersebut berseberangan dengan rencana KPU Bali untuk menerapkan Pemilu hijau dengan mengurangi kampanye melalui baliho.
Menurutnya, jika memang sudah ada regulasi terkait pembatasan kampanye dengan baliho, dia akan menaati peraturan tersebut untuk mengurangi baliho pada kampanye nanti.
“Jadi kami prinsip kalau memang regulasi yang mengatur, karena kami ikuti aturan dari penegak hukum,” ujar Giri saat ditemui pada pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Bali di Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis (29/8/2024).
“Berkaitan dengan green election ini kalau memang dibatasi ya kita harus batasi. Dan kita hormat tunduk sebagai warga negara Indonesia yg baik dan benar,” imbuhnya.
Dia juga memberi perintah kepada pendukungnya yang sebelumnya menyebarkan baliho dukungannya. Dia meminta agar pendukungnya melakukan pembersihan terhadap banyaknya baliho yang sudah dipasang itu.
“Berkaitan dengan baliho yang sudah ada, kami meminta kepada para pendukung Nyoman Giri Prasta ini, akan melaksanakan pembersihan terhadap hal itu,” ucap Giri.
Senada dengan Giri, pasangan calon gubernurnya, Wayan Koster juga menilai penerapan green election akan bermanfaat. Selain untuk menjaga keindahan Bali, dia juga menilai hal tersebut berguna untuk menjaga wajah bali di mata turis.
Baca Juga: Sejarah Pantai Sanur: Dari Desa Nelayan Menjadi Destinasi Wisata Dunia
“Di samping persoalan keindahan alam Bali, juga bali sebagai destinasi wisata jangan sampai menampilkan wajah yg membuat keindahan itu terganggu,” ujar Koster pada kesempatan yang sama.
Pasangan Koster-Giri mendaftar ke KPU Bali pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 09.00 WITA. Pendaftaran mereka diiringi parade budaya yang berjalan kaki dari Kantor DPD PDIP Bali menuju Kantor KPU Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka