SuaraBali.id - Calon Wakil Gubernur Bali yang diusung PDIP, I Nyoman Giri Prasta menanggapi soal rencana penerapan Pemilu hijau atau green election pada Pilgub Bali. Hal itu juga termasuk dengan rencana pembersihan baliho dukungan untuk Giri.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah baliho bertuliskan “Giri untuk Bali” yang tersebar di sejumlah wilayah di Bali hingga ke pelosok desa. Sejumlah baliho tersebut masih dapat dilihat di berbagai sudut kota Denpasar dengan pesan yang sama untuk memberi dukungan kepada Bupati Badung itu.
Namun, pemasangan baliho tersebut berseberangan dengan rencana KPU Bali untuk menerapkan Pemilu hijau dengan mengurangi kampanye melalui baliho.
Menurutnya, jika memang sudah ada regulasi terkait pembatasan kampanye dengan baliho, dia akan menaati peraturan tersebut untuk mengurangi baliho pada kampanye nanti.
“Jadi kami prinsip kalau memang regulasi yang mengatur, karena kami ikuti aturan dari penegak hukum,” ujar Giri saat ditemui pada pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Bali di Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis (29/8/2024).
“Berkaitan dengan green election ini kalau memang dibatasi ya kita harus batasi. Dan kita hormat tunduk sebagai warga negara Indonesia yg baik dan benar,” imbuhnya.
Dia juga memberi perintah kepada pendukungnya yang sebelumnya menyebarkan baliho dukungannya. Dia meminta agar pendukungnya melakukan pembersihan terhadap banyaknya baliho yang sudah dipasang itu.
“Berkaitan dengan baliho yang sudah ada, kami meminta kepada para pendukung Nyoman Giri Prasta ini, akan melaksanakan pembersihan terhadap hal itu,” ucap Giri.
Senada dengan Giri, pasangan calon gubernurnya, Wayan Koster juga menilai penerapan green election akan bermanfaat. Selain untuk menjaga keindahan Bali, dia juga menilai hal tersebut berguna untuk menjaga wajah bali di mata turis.
Baca Juga: Sejarah Pantai Sanur: Dari Desa Nelayan Menjadi Destinasi Wisata Dunia
“Di samping persoalan keindahan alam Bali, juga bali sebagai destinasi wisata jangan sampai menampilkan wajah yg membuat keindahan itu terganggu,” ujar Koster pada kesempatan yang sama.
Pasangan Koster-Giri mendaftar ke KPU Bali pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 09.00 WITA. Pendaftaran mereka diiringi parade budaya yang berjalan kaki dari Kantor DPD PDIP Bali menuju Kantor KPU Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA