SuaraBali.id - Calon Wakil Gubernur Bali yang diusung PDIP, I Nyoman Giri Prasta menanggapi soal rencana penerapan Pemilu hijau atau green election pada Pilgub Bali. Hal itu juga termasuk dengan rencana pembersihan baliho dukungan untuk Giri.
Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah baliho bertuliskan “Giri untuk Bali” yang tersebar di sejumlah wilayah di Bali hingga ke pelosok desa. Sejumlah baliho tersebut masih dapat dilihat di berbagai sudut kota Denpasar dengan pesan yang sama untuk memberi dukungan kepada Bupati Badung itu.
Namun, pemasangan baliho tersebut berseberangan dengan rencana KPU Bali untuk menerapkan Pemilu hijau dengan mengurangi kampanye melalui baliho.
Menurutnya, jika memang sudah ada regulasi terkait pembatasan kampanye dengan baliho, dia akan menaati peraturan tersebut untuk mengurangi baliho pada kampanye nanti.
“Jadi kami prinsip kalau memang regulasi yang mengatur, karena kami ikuti aturan dari penegak hukum,” ujar Giri saat ditemui pada pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Bali di Kantor KPU Provinsi Bali, Kamis (29/8/2024).
“Berkaitan dengan green election ini kalau memang dibatasi ya kita harus batasi. Dan kita hormat tunduk sebagai warga negara Indonesia yg baik dan benar,” imbuhnya.
Dia juga memberi perintah kepada pendukungnya yang sebelumnya menyebarkan baliho dukungannya. Dia meminta agar pendukungnya melakukan pembersihan terhadap banyaknya baliho yang sudah dipasang itu.
“Berkaitan dengan baliho yang sudah ada, kami meminta kepada para pendukung Nyoman Giri Prasta ini, akan melaksanakan pembersihan terhadap hal itu,” ucap Giri.
Senada dengan Giri, pasangan calon gubernurnya, Wayan Koster juga menilai penerapan green election akan bermanfaat. Selain untuk menjaga keindahan Bali, dia juga menilai hal tersebut berguna untuk menjaga wajah bali di mata turis.
Baca Juga: Sejarah Pantai Sanur: Dari Desa Nelayan Menjadi Destinasi Wisata Dunia
“Di samping persoalan keindahan alam Bali, juga bali sebagai destinasi wisata jangan sampai menampilkan wajah yg membuat keindahan itu terganggu,” ujar Koster pada kesempatan yang sama.
Pasangan Koster-Giri mendaftar ke KPU Bali pada Kamis (29/8/2024) sekitar pukul 09.00 WITA. Pendaftaran mereka diiringi parade budaya yang berjalan kaki dari Kantor DPD PDIP Bali menuju Kantor KPU Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
Terkini
-
4 Kontak Penting Posko THR Gianyar Siap Terima Laporan Pekerja
-
Vila di Tengah Sawah Gianyar Jadi Laboratorium Narkoba Mephedrone Bule Rusia
-
Hery Gunardi Paparkan Strategi Perbankan Indonesia Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi Global
-
Langkah Cerdas Keluarga Muda: Hindari Drama Mertua dengan Rumah Impian via BRI KPR
-
Iseng Buka Aplikasi Setelah Bayar Tagihan, Keluarga di Bali Malah Dapat Mobil BYD M6