SuaraBali.id - Seorang WNA asal Ukraina berinisial IN (35) dideportasi karena kerap menyusup masuk ke kamar hotel orang lain. Pria itu dideportasi kembali ke negaranya pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
IN melakukan tindakannya pada 26-27 Februari 2024 yang lalu. Saat itu, pria itu menyelinap masuk ke kamar hotel yang ada di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung tanpa izin. Akibat tindakannya itu, sempat terjadi keributan yang melibatkan IN di areal pantai hotel itu.
“Ketika IN ditemukan memasuki salah satu kamar hotel di Kuta Selatan tanpa izin, menyebabkan gangguan ketertiban umum di area pantai hotel tersebut,” ujar Kepala Kantor Imigrasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu pada Rabu (28/8/2024).
Saat itu juga, IN berhasil diamankan oleh petugas keamanan hotel. Namun, IN disebut sempat melakukan perlawanan saat diamankan. Dia pun digiring menuju Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk ditindak.
“Setelah memeriksa CCTV dan memantau keadaan, pihak keamanan hotel berhasil mengamankan IN setelah sebelumnya terjadi perlawanan,” tutur Pramella.
Pada awalnya, IN tidak dapat menunjukkan identitasnya dan harus ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Denpasar. IN baru mau menunjukkan identitasnya pada 17 April 2024 lalu
Dia menyimpan identitas berupa paspornya di sebuah bangunan hotel yang mangkrak di Kuta Selatan. Selama sebelum diamankan, dia mengaku tinggal di bangunan mangkrak itu karena tidak memiliki uang.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, IN berdalih pindah dari hotel ke hotel dengan menyelinap tanpa membayar karena telah kehabisan uang dan alasan kenyamanan,” ujarnya.
IN dikenakan pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Setelah didetensi selama 133 hari, IN dipulangkan kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
Baca Juga: Asal Usul Penamaan Pantai Suluban yang Mempunyai Keunikan dari Tebingnya
Selain dideportasi, IN juga menerima pencekalan untuk kembali ke Indonesia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar