SuaraBali.id - Seorang WNA asal Ukraina berinisial IN (35) dideportasi karena kerap menyusup masuk ke kamar hotel orang lain. Pria itu dideportasi kembali ke negaranya pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
IN melakukan tindakannya pada 26-27 Februari 2024 yang lalu. Saat itu, pria itu menyelinap masuk ke kamar hotel yang ada di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung tanpa izin. Akibat tindakannya itu, sempat terjadi keributan yang melibatkan IN di areal pantai hotel itu.
“Ketika IN ditemukan memasuki salah satu kamar hotel di Kuta Selatan tanpa izin, menyebabkan gangguan ketertiban umum di area pantai hotel tersebut,” ujar Kepala Kantor Imigrasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu pada Rabu (28/8/2024).
Saat itu juga, IN berhasil diamankan oleh petugas keamanan hotel. Namun, IN disebut sempat melakukan perlawanan saat diamankan. Dia pun digiring menuju Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk ditindak.
“Setelah memeriksa CCTV dan memantau keadaan, pihak keamanan hotel berhasil mengamankan IN setelah sebelumnya terjadi perlawanan,” tutur Pramella.
Pada awalnya, IN tidak dapat menunjukkan identitasnya dan harus ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Denpasar. IN baru mau menunjukkan identitasnya pada 17 April 2024 lalu
Dia menyimpan identitas berupa paspornya di sebuah bangunan hotel yang mangkrak di Kuta Selatan. Selama sebelum diamankan, dia mengaku tinggal di bangunan mangkrak itu karena tidak memiliki uang.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, IN berdalih pindah dari hotel ke hotel dengan menyelinap tanpa membayar karena telah kehabisan uang dan alasan kenyamanan,” ujarnya.
IN dikenakan pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Setelah didetensi selama 133 hari, IN dipulangkan kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
Baca Juga: Asal Usul Penamaan Pantai Suluban yang Mempunyai Keunikan dari Tebingnya
Selain dideportasi, IN juga menerima pencekalan untuk kembali ke Indonesia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran
-
Santunan dan Pemulangan Jenazah WNI Korban Kebakaran Hongkong Ditanggung Pemerintah