SuaraBali.id - Seorang WNA asal Ukraina berinisial IN (35) dideportasi karena kerap menyusup masuk ke kamar hotel orang lain. Pria itu dideportasi kembali ke negaranya pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
IN melakukan tindakannya pada 26-27 Februari 2024 yang lalu. Saat itu, pria itu menyelinap masuk ke kamar hotel yang ada di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung tanpa izin. Akibat tindakannya itu, sempat terjadi keributan yang melibatkan IN di areal pantai hotel itu.
“Ketika IN ditemukan memasuki salah satu kamar hotel di Kuta Selatan tanpa izin, menyebabkan gangguan ketertiban umum di area pantai hotel tersebut,” ujar Kepala Kantor Imigrasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu pada Rabu (28/8/2024).
Saat itu juga, IN berhasil diamankan oleh petugas keamanan hotel. Namun, IN disebut sempat melakukan perlawanan saat diamankan. Dia pun digiring menuju Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk ditindak.
“Setelah memeriksa CCTV dan memantau keadaan, pihak keamanan hotel berhasil mengamankan IN setelah sebelumnya terjadi perlawanan,” tutur Pramella.
Pada awalnya, IN tidak dapat menunjukkan identitasnya dan harus ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Denpasar. IN baru mau menunjukkan identitasnya pada 17 April 2024 lalu
Dia menyimpan identitas berupa paspornya di sebuah bangunan hotel yang mangkrak di Kuta Selatan. Selama sebelum diamankan, dia mengaku tinggal di bangunan mangkrak itu karena tidak memiliki uang.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, IN berdalih pindah dari hotel ke hotel dengan menyelinap tanpa membayar karena telah kehabisan uang dan alasan kenyamanan,” ujarnya.
IN dikenakan pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Setelah didetensi selama 133 hari, IN dipulangkan kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
Baca Juga: Asal Usul Penamaan Pantai Suluban yang Mempunyai Keunikan dari Tebingnya
Selain dideportasi, IN juga menerima pencekalan untuk kembali ke Indonesia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar
-
Influencer APG Mengaku 15 Kali Gunakan Whip Pink
-
WNA Australia Isap Liquid Ganja untuk Obat Nyeri Lutut dan Depresi
-
Sering Air Mati Bergilir? Ini Penjelasan Resmi PDAM Lombok Tengah