SuaraBali.id - Seorang WNA asal Ukraina berinisial IN (35) dideportasi karena kerap menyusup masuk ke kamar hotel orang lain. Pria itu dideportasi kembali ke negaranya pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
IN melakukan tindakannya pada 26-27 Februari 2024 yang lalu. Saat itu, pria itu menyelinap masuk ke kamar hotel yang ada di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung tanpa izin. Akibat tindakannya itu, sempat terjadi keributan yang melibatkan IN di areal pantai hotel itu.
“Ketika IN ditemukan memasuki salah satu kamar hotel di Kuta Selatan tanpa izin, menyebabkan gangguan ketertiban umum di area pantai hotel tersebut,” ujar Kepala Kantor Imigrasi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu pada Rabu (28/8/2024).
Saat itu juga, IN berhasil diamankan oleh petugas keamanan hotel. Namun, IN disebut sempat melakukan perlawanan saat diamankan. Dia pun digiring menuju Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk ditindak.
“Setelah memeriksa CCTV dan memantau keadaan, pihak keamanan hotel berhasil mengamankan IN setelah sebelumnya terjadi perlawanan,” tutur Pramella.
Pada awalnya, IN tidak dapat menunjukkan identitasnya dan harus ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Denpasar. IN baru mau menunjukkan identitasnya pada 17 April 2024 lalu
Dia menyimpan identitas berupa paspornya di sebuah bangunan hotel yang mangkrak di Kuta Selatan. Selama sebelum diamankan, dia mengaku tinggal di bangunan mangkrak itu karena tidak memiliki uang.
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, IN berdalih pindah dari hotel ke hotel dengan menyelinap tanpa membayar karena telah kehabisan uang dan alasan kenyamanan,” ujarnya.
IN dikenakan pasal 75 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Setelah didetensi selama 133 hari, IN dipulangkan kembali ke negaranya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (27/8/2024) kemarin.
Baca Juga: Asal Usul Penamaan Pantai Suluban yang Mempunyai Keunikan dari Tebingnya
Selain dideportasi, IN juga menerima pencekalan untuk kembali ke Indonesia.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA
-
HGB Anda Hampir Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjang Sertifikat Lewat HP