SuaraBali.id - Pengawasan pelibatan anak-anak dalam aktivitas politik, khususnya dalam tahapan Pilkada Serentak 2024 akan diperketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali.
Hal ini karena mengatakan meskipun larangannya jelas, pihaknya masih kerap menjumpai ada beberapa anak-anak yang terlibat pelaksanaan kampanye pada Pemilu 2024.
Menurut anggota Bawaslu Bali Ketut Ariyani, jumlahnya memang tidak banyak tapi masih ada.
"Jumlahnya tidak banyak, namun kami sempat menjumpai beberapa anak- anak terlibat saat pelaksanaan pemilu lalu, dan kami lakukan pencegahan langsung di tempat saat pengawasan," ujarnya, Jumat (23/8/2024)/
Padahal mengacu kepada Undang-Undang Pemilu No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, secara tegas melarang pelibatan anak dalam kegiatan politik, seperti diatur dalam Pasal 280 Ayat (2) huruf k tentang Pemilu yang berbunyi pelaksana dan/atau tim kampanye dalam kegiatan kampanye pemilu dilarang mengikutsertakan Warga Negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih
Sedangkan kualifikasi pemilih adalah warga negara Indonesia yang genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin.
"Berdasarkan undang-undang tersebut, maka anak tidak boleh diikutsertakan dalam kegiatan kampanye politik karena tidak memenuhi persyaratan," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali ini.
Sementara itu, anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Bali Ida Bagus Adnyana mengatakan bahwa Pasal 15 huruf a dalam Undang-Undang Perlindungan Anak mengatur bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
"Menyikapi pelibatan anak di bingkai politik ini, selain bekerja sama dengan Bawaslu, kami juga bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia selaku pengawas media tentunya. Kami juga akan menggelar sosialisasi nantinya dengan masyarakat dan partai politik sebanyak 100 orang," ucap Adnyana. (ANTARA)
Baca Juga: Senyum Koster Usai Dapat Rekomendasi dari PDIP : Pak Giri Prasta Sudah Sampaikan Hormat
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!
-
5 SUV Paling Laris Akhir 2025: Dari Hybrid Canggih Sampai Harganya 200 Jutaan
-
7 Jenis Heels Populer Bikin Kakimu Jenjang dan Elegan
-
5 Maskara Andalan Bikin Mata Hidup Maksimal
-
Eropa Kekurangan Tenaga Produktif, Ini Syarat Agar Anda Bisa Jadi Pekerja Migran