SuaraBali.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina diduga menjadi kasir di salah satu butik dengan izin tinggal terbatas investor.
“Saat ditemukan dalam operasi pengawasan, posisinya di meja kasir untuk input harga produk yang dijual,” kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra, Jumat (23/8/2024).
WNA tersebut berinisial DL diringkus dalam operasi Jagratara pada 21-22 Agustus 2024 di kawasan wisata Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Menurutnya DL masuk Indonesia sejak awal 2023 itu memegang izin tinggal investor yang berlaku hingga 25 Januari 2025.
Sedangkan perusahaan dan sponsor yang dimiliki pria asal Ukraina itu berbeda dengan izin tinggalnya.
“Visanya bidang tekstil tapi kegiatan dan lokasinya itu bukan tekstil di butik yang kami temukan itu,” katanya.
Selain WNA asal Ukraina, ditangkap juga empat orang WNA asal benua Afrika yakni tiga orang dari Nigeria dan satu orang dari Ghana yang menggunakan izin tinggal kunjungan.
Tiga WNA asal Nigeria itu melebihi izin tinggal atau overstay selama 17 bulan dan 15 bulan berinisial CHC, CEN, dan UGU.
Kemudian WNA dari Ghana berinisial SCA yang sudah sembilan bulan melebihi izin tinggal, sejak mereka masuk Indonesia pada pertengahan 2023 melalui Bandara Soekarno Hatta.
Baca Juga: Raja-Raja di Bali Tolak Apel 15 Ribu Banser di Bali, Minta Kapolri Cabut Izin Keamanan
Ada pun warga negara Ghana itu masih terus didalami karena belum dapat menyerahkan dokumennya atau paspor.
“Mereka baru satu bulan di Bali hanya wisata dengan kondisi sudah overstay,” katanya.
Selama Januari-23 Agustus 2024, Imigrasi Denpasar sudah mendeportasi sebanyak 120 WNA di antaranya karena melanggar izin tinggal, penyalahgunaan izin tinggal dan terkait kasus kriminal. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka