SuaraBali.id - Demonstran di Bali turut menyuarakan aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) denan mengambil konsep ngaben atau upacara kematian khas agama Hindu di Bali.
Massa yang terdiri atas mahasiswa dan masyarakat umum ini menganalogikan demokrasi sudah mati.
“Itu dari kawan-kawan konsepnya Ngaben, artinya kami bisa bilang demokrasi saat ini kami analogikan sudah mati, sudah dipermainkan secara terang-terangan, sudah dilucuti secara terang-terangan,” kata Ketua BEM Universitas Udayana sekaligus koordinator aksi I Wayan Tresna Suardiana.
Massa berjalan dari depan gerbang Universitas Udayana, Denpasar, Jumat, massa aksi berpakaian gelap mulai berjalan pukul 14.30 Wita sambil menggotong wadah jenazah dan memutar gamelan baleganjur khas upacara Ngaben.
Setelah berjalan sekitar 200 meter, di persimpangan jalan massa aksi memutar wadah jenazah sambil menyanyikan kidung kematian yang biasa dibawakan para wanita saat mengiringi jenazah ke kuburan untuk dikremasi.
“Kami menganalogikan bahwa demokrasi pada hari ini mati, kami dengan kearifan lokal Bali juga menyiapkan konsep seperti tadi, Ngaben, jadi bisa mudah diterima masyarakat juga, ini ide dari mahasiswa,” ujar Tresna.
Menurut Tresna saat ini kondisi di Indonesia sudah mencerminkan matinya keadilan oleh rezim penguasa.
Hal ini karena adanya upaya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah mengganggu Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Meskipun pada Kamis (22/8/2024) malam DPR RI mengumumkan bahwa pembahasan RUU Pilkada dibatalkan massa aksi di Bali tetap akan mengawal putusan MK.
Baca Juga: Raja-Raja di Bali Tolak Apel 15 Ribu Banser di Bali, Minta Kapolri Cabut Izin Keamanan
“Kami perlu secara tertulis surat keputusan bahwa dibatalkan lewat mekanisme rapat resmi dari DPR, maka dari itu kami tetap turun pada hari ini, kami tetap kritis, kami tidak mau lengah sedikit pun,” kata koordinator aksi.
Masyarakat masih takut bila tiba-tiba dewan melanjutkan pembahasan RUU Pilkada, sehingga demonstrasi dengan sejumlah atraksi dan atribut ini akan terus berlanjut.
Tresna mengungkapkan mereka sehari sebelumnya sudah melakukan konsolidasi dengan topik aksi hari ini untuk mengawal putusan MK sekaligus ingin mengingatkan pemerintah agar tidak menggunakan instrumen negara untuk kepentingan golongan tertentu.
“Kami harap apabila tuntutan kami tidak dilaksanakan, ke depannya kami menolak untuk legitimasi hasil Pilkada 2024, dan apabila terus terjadi, tidak menutup kemungkinan terjadi sebuah pembangkangan sipil atas tirani yang terjadi,” ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!