SuaraBali.id - Seorang anggota DPRD Lombok Tengah terpilih inisial M ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR) pada Bank Syariah Indonesia (BSI) 2021-2022 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun demikian, ia akan tetap dilantik jadi anggota legislatif.
"Ini baru ditetapkan sebagai tersangka, belum ada keputusan pengadilan yang sah," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Lombok Tengah H Ahmad Supli di Lombok Tengah, Kamis (15/8/2024).
Kejaksaan Tinggi NTB mengungkap adanya penetapan empat tersangka tambahan, dua di antaranya merupakan anggota DPRD Lombok Tengah inisial MS dan M dalam perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran dana kredit usaha rakyat (KUR).
Dari dua anggota DPRD Lombok Tengah tersebut, satu tersangka inisial M terpilih kembali dan tersangka inisial MS gagal duduk kembali menjadi anggota DPRD periode 2024-2029.
"Mereka telah menyiapkan pengacara sendiri. Untuk pelantikan itu KPU yang mengusulkan sesuai hasil Pemilu 2024," katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan anggota tersebut adalah untuk membantu masyarakat, agar memiliki ternak dari program itu, karena mereka hanya memfasilitasi.
"Mereka membantu masyarakat, kami tetap berprasangka baik,” katanya.
Pada tahap awal program itu tidak ada persoalan, namun karena ada wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), ternak yang dipelihara petani itu ada yang sakit dan mati.
Baca Juga: Pewarta Lokal di NTB Divonis 7 Bulan Penjara Gara-gara Postingan di Facebook
Selain itu, kabupaten Lombok Tengah melalui surat keputusan Kementerian Pertanian ditetapkan daerah wabah PMK.
"Mereka melakukan pendampingan kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Anggota DPRD Lombok Tengah inisial M yang ditetapkan sebagai tersangka mengatakan bahwa dirinya siap untuk mengikuti proses hukum yang telah ditentukan.
“Kami siap ikuti proses hukum,” katanya.
Dalam kasus ini tidak dirinya saja yang ditetapkan menjadi tersangka, namun bersama tersangka inisial MS dan dua tersangka lainnya, karena banyak persoalan ada yang porang dan ternak.
“Saya yang ternak, ini baru tersangka dan kami akan melakukan upaya hukum,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri