SuaraBali.id - Puja Mandala adalah sebuah kompleks peribadatan unik yang terletak di Nusa Dua, Bali. Tempat ini menjadi bukti nyata tentang kerukunan umat beragama di Indonesia, khususnya di Pulau Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu.
Dalam satu kompleks yang luas, Anda akan menemukan lima tempat ibadah dari lima agama yang berbeda, yaitu Hindu, Buddha, Katolik, Protestan, dan Islam.
Keunikan Puja Mandala
Lima Agama dalam Satu Kompleks: Hal yang paling menonjol dari Puja Mandala adalah keberadaan lima tempat ibadah yang berdiri berdampingan. Setiap tempat ibadah memiliki arsitektur dan ornamen yang khas sesuai dengan agama masing-masing.
Pesan Toleransi: Puja Mandala tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi simbol toleransi antar umat beragama. Keberadaan kompleks ini mengajarkan kita untuk saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Pemandangan yang Indah: Selain keindahan arsitektur, Puja Mandala juga menawarkan pemandangan yang indah. Kompleks ini terletak di atas bukit, sehingga pengunjung dapat menikmati pemandangan laut lepas yang menyegarkan.
Sejarah Singkat Puja Mandala
Pembangunan Puja Mandala dimulai pada tahun 1967 atas inisiatif pemerintah pusat dan pemerintah daerah Bali. Tujuannya adalah untuk menciptakan sebuah tempat yang dapat menjadi contoh bagi umat beragama di seluruh Indonesia dalam menjaga kerukunan dan toleransi.
Aktivitas yang Bisa Dilakukan di Puja Mandala
Baca Juga: Bule Rusia Ngamuk, Ngaku Menahan Lapar Dan Hanya Menyerap Tenaga Alam
Berkunjung ke Tempat Ibadah: Anda dapat mengunjungi masing-masing tempat ibadah untuk melihat arsitektur dan suasana ibadah yang berbeda-beda.
Berjalan-jalan di Kompleks: Nikmati suasana tenang dan damai dengan berjalan-jalan di sekitar kompleks Puja Mandala.
Berfoto: Banyak spot menarik yang bisa dijadikan latar belakang foto, baik di dalam maupun di luar tempat ibadah.
Tips Berkunjung ke Puja Mandala
Berpakaian Sopan: Saat mengunjungi tempat ibadah, sebaiknya berpakaian sopan dan menutup aurat.
Hormati Aturan: Patuhi aturan yang berlaku di masing-masing tempat ibadah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026